Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Ditangkap Lagi karena Narkoba

Reporter

image-gnews
Penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.  ANTARA/Dhemas Reviyanto
Penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelum ditangkap, putra kandung dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini sempat tampil di suatu acara yang secara langsung disiarkan di televisi swasta pada Selasa, 26 Januari 2021.

Selain menghadirkan Rhoma Irama dan Ridho Rhoma, acara tersebut juga dimeriahkan oleh Via Vallen, Tiara Andini, Betrand Peto Putra Onsu, Sacred Riana, Ruben Onsu, Danang, Anwar Sanjaya, Vega Darwanti, dan penyanyi lainnya termasuk jebolan ajang KDI. Ridho sempat mempromosikan acara tersebut di Instagramnya beberapa jam sebelum acara dimulai untuk mengingatkan para penggemarnya.

"Malam ini! See you soon," tulis Ridho pada keterangan foto poster acara tersebut.

Baca juga: Harus Masuk Bui Lagi, Ridho Rhoma: Pasti Ada Hikmah Bagi Saya

Beberapa hari setelahnya, Ridho masih belum berpaling dari acara bertabur bintang itu. Ridho mengunggah fotonya bersama ilusionis asal Indonesia The Sacred Riana. Sambil mengenakan masker, keduanya saling bertatapan mata. "Pandangan pertama, awal berjumpa @rianariani," tulis Ridho di Instagramnya pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Ridho Rhoma memberikan salam dari dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama sisa masa hukumannya. ANTARA/Muhammad Adimaja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah unggahan itu, Ridho tak terlihat mengunggah apapun lagi di Instagramnya. Kini unggahan terakhirnya bersama Riana dibanjiri komentar netizen yang bertanya-tanya mengenai penangkapan kembali Ridho oleh pihak berwajib dengan kasus yang sama, yaitu narkoba. "Apakah benar adanya ditangkap?" tulis @indah_ynpermatasari. "Terulang kembali," tulis @feliousdeath. "Dan terjadi lagi kisah lama yang terulang kembali," tulis @renata_21345.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Dia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Setelah menikmati udara bebas sejak 25 Januari 2019, Ridho menerima putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Sehingga dia menjalani hukuman pidana selama delapan bulan dan dipenjara sejak Juli 2019 di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Akhirnya, Ridho Rhoma bebas pada 8 Januari 2020. Ini memang lebih cepat, seharusnya Ridho bebas murni pada 9 Maret 2020. Namun pelantun lagu Dawai Asmara dapat keluar lebih cepat setelah melalui program cuti bersyarat selama dua bulan.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

5 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

11 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

23 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.