Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Klarifikasi, Najwa Shihab Punya Titipan ke Menteri Yasonna

Reporter

image-gnews
Najwa Shihab dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto/Instagram/ANTARA M Risyal Hidayat
Najwa Shihab dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto/Instagram/ANTARA M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Jurnalis dan presenter Najwa Shihab akhirnya mendapatkan jawaban klarifikasi dari Presiden Joko Widodo terkait wacana pembebasan narapidana koruptor yang sempat digaungkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa di Instagramnya pada Senin, 6 April 2020.

Dalam unggahannya tersebut, Najwa juga mengutip pernyataan Jokowi saat rapat terbatas via teleconference pada Senin, 6 April 2020. Jokowi mengatakan bahwa napi koruptor tidak pernah dibahas dalam rapat. "Presiden Jokowi mengatakan pembebasan napi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lapas hanya untuk napi tindak pidana umum, bukan koruptor," tulis Najwa.

Sebelumnya, Najwa sempat dituding oleh Yasonna karena telah dianggap melakukan provokasi kepada masyarakat untuk menentang idenya mengenai pembebasan napi koruptor. "Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa," tulis Najwa mengulangi protes Yasonna Laoly kepadanya.

Najwa Shihab. Instagram.com/@najwashihab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangan pers itu, Yasonna melontarkan tudingannya terhadap media yang mengesampingkan unsur kehati-hatian. "Kami masih exercise (usulan revisi itu). Tidak gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi." Najwa pun menanggapi pernyataan itu. "Menteri Yasonna agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi III DPR melalui teleconference pada 1 April 2020," tulis perempuan yang akrab disapa Nana ini.

Sebelumnya, Yasonna mengusulkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan segera direvisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan. Hal ini disebabkan karena menurutnya lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas. Yasonna menuturkan ada empat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan dengan revisi PP itu.

Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5 sampai 10 tahun dan telah menjalani dua pertiga masa pidananya. Kemudian terpidana korupsi juga bisa dibebaskan dengan syarat sudah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga masa tahanannya. Ketiga, untuk narapidana khusus dengan kondisi sakit kronis yang dinyatakan oleh dokter rumah sakit pemerintah. Dan yang terakhir membebaskan terpidana warga negara asing.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

22 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.


Hari Ini Pansel KPK Akan Serahkan Daftar Nama Capim dan Dewas ke Jokowi, Siapa Saja?

35 menit lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Hari Ini Pansel KPK Akan Serahkan Daftar Nama Capim dan Dewas ke Jokowi, Siapa Saja?

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengonfirmasi akan menyerahkan daftar nama capim dan calon dewas KPK ke Presiden Jokowi hari ini.


Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR di Senayan

37 menit lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR di Senayan

Presiden Jokowi menyaksikan pengesahan calon anggota legislatif untuk periode 2024-2029.


Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

1 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

Jokowi telah menerbitkan Keppres tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo.


Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

1 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.


Jokowi Bakal Terima 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK Hari Ini

1 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Jokowi Bakal Terima 10 Nama Capim dan Calon Dewas KPK Hari Ini

Ketua Panitia Seleksi atau Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengonfirmasi akan bertemu dengan Presiden Jokowi hari ini.


Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana Terdaftar di DPT Kota Solo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menhan Prabowo Subianto (kedua kiri) dengan disaksikan Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) di sela upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana Terdaftar di DPT Kota Solo

Jokowi dan Iriana terdaftar masuk di DPT TPS 12 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

1 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Jokowi: di Tengah Tantangan Zaman, Mari Kita Renungkan Pancasila

2 jam lalu

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis, 26 September 2024. Terbang menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari IKN, Jokowi dan rombongan terbatas tiba di Stadion Sadurengas sekitar pukul 08.00 WITA. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi: di Tengah Tantangan Zaman, Mari Kita Renungkan Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, kata Jokowi, mengingatkan seluruh elemen bahwa nilai-nilai kebangsaan bukan hanya warisan leluhur.


Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

2 jam lalu

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lobang Buaya, Jakarta, pada Selasa, 1 Otkober 2024. Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Jokowi hari ini menghadiri acara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta.