7 Artis yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara Akan Direhabilitasi  

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 19:56 WIB

Pretty Asmara menyandang status sebagai Duta Narkoba yang sering mengkampanyekan stop narkoba pada rekan-rekan artisnya. Di akun instragramnya terdapat beberapa foto Pretty bersama teman-temannya mengkampanyekan bahaya narkoba. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh artis wanita yang ditangkap bersama Pretty Asmara saat pesta narkoba akan direhabilitasi. Dari hasil tes urine, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

"Kami ajukan assessment terpadu ke BNN. Sudah dinilai oleh dokter BNN, polisi, dan pemerintah, jadi hasilnya sudah keluar kemarin," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca: Cerita Bagaimana Pretty Asmara Diciduk Ketika Pesta Narkoba

Berdasarkan informasi, tujuh artis yang ditangkap itu adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, pemain film layar lebar; Emilia Yusuf, penyanyi dangdut; Erlin Susanti, penyanyi dangdut; Melly Antianingsih, penyanyi dangdut; Asri Handayani, pemain sinetron; Gladyssta Lestari, model; dan Daniar Widiana, penyanyi pop. Selain terbukti menggunakan narkoba, tujuh artis tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras.

Argo mengatakan mereka akan dirujuk untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan. "Dari assessment terpadu tujuh wanita itu, akan dilakukan delapan kali perawatan di BNK Jakarta Selatan," kata Argo.

Meski sudah mulai direhabilitasi, Argo mengatakan, tujuh artis itu masih berstatus sebagai terperiksa dalam kasus narkoba. Hingga saat ini, Polda baru menetapkan dua tersangka, yakni Pretty dan rekannya, Dani. Keduanya ditangkap bersamaan di Hotel Mercure, Kemayoran, pada Ahad, 16 Juli 2017.

Baca: Pretty Asmara Sebut Penjebaknya Bernama Alvin, Siapa Dia?

Pretty dan Dani diduga berperan sebagai pemasok narkoba bagi para artis tersebut. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.

Meski begitu, Pretty mengaku dijebak dalam kasus ini. Ia menyebut nama Alvin sebagai sosok di balik peredaran narkoba tersebut. Polda Metro Jaya masih mendalami sosok Alvin yang disebut-sebut Pretty Asmara.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

22 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya