Bella Luna mengakui bahwa dirinya telah melakukan kawin siri dengan Razman Arif Nasution, dengan kontrak sebesar Rp 1 miliar selama satu tahun dari Desember 2015 hingga Desember 2016. Bella juga mengakui bawah disaat itu, dirinya tengah perlu uang. twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - Bella Luna diagendakan menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor pada hari ini, Jumat, 7 April 2017. Namun, pemain film Anak Kos Dodol itu berhalangan hadir.
"Bella Luna tidak bisa hadir ke Polsek Penjaringan hari ini karena sakit dan stres," kata Henry Indraguna, pengacara Bella, kepada tabloidbintang.com, Jumat pagi.
Bella Luna dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 3 April 2017 lalu, dengan pasal penganiayaan.
Dijelaskan Henry, pemeriksaan terhadap kliennya akan dijadwalkan ulang pada Senin, 10 April 2017 mendatang.
Pertengkaran Bella Luna dengan Razman Arif Nasution terjadi di apartemen Bella. Kepada awak media, Razman mengaku dicakar, digigit, dan dipukul oleh Bella.
Bella membantah tuduhan tersebut. Wanita 23 tahun itu mengaku saat itu hanya mencoba untuk membela diri karena Razman memaksa memeluk dan menciumnya.