KPK Bekali Kiat Menolak Korupsi kepada 38 Finalis Putri Indonesia  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 27 Maret 2017 17:27 WIB

Finalis Puteri Indonesia 2017 usai melakukan kunjungan di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2017. Kedatangan 38 finalis dari seluruh provinsi di Indonesia tersebut untuk mendapatkan pembekalan mengenai pemberantasan korupsi dalam masa karantina. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 38 wanita rupawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mereka merupakan finalis ajang Putri Indonesia 2017, yang mendapat penjelasan mengenai pencegahan korupsi dan kiat menghindari diri dari kasus rasuah.

“Yang pasti pemahaman terhadap diri sendiri, agar mereka tak menjadi korban dan pelaku korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Maret 2017.

Baca:
Lihat Deretan Putri Indonesia di Gedung KPK

Basaria berharap kedatangan para finalis Puteri Indonesia ini bisa mendorong mereka membawa pesan anti-korupsi ke masyarakat. "Tentu tak akan bicara secara represif, tapi mereka akan bicara soal nilai-nilai anti-korupsi.”

Ketua Dewan Pembina Yayasan Putri Indonesia, Putri Kuswisnu Wardani, mengatakan yayasannya membekali banyak ilmu kepada setiap peserta ajang tahunan tersebut. Salah satunya semangat antikorupsi. Petinggi PT Mustika Ratu itu menyebut kerja sama dengan KPK ini sudah berjalan 5 tahun.


"Putri terpilih (pemenang Puteri Indonesia) menjadi Duta KPK,” kata Putri. “Tapi, bukan hanya pemenangnya saja, putri di daerah juga menyuarakan anti-korupsi, karena mereka public figur."


Simak:
Putri Indionesia Lihat Gerbang Gaib Laut Selatan

Para finalis Putri Indonesia 2017 itu didampingi Mooryati Soedibyo, perintis PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia. Ada juga Puteri Indonesia 2016 Kezia Roslin Cikita Warouw.

Finalis asal Bengkulu, Intan Saumadina, mengaku senang mengikuti pembekalan anti-korupsi. Wanita berusia 25 tahun itu pun memuji kinerja KPK yang dianggap mumpuni mengungkap kasus korupsi. "Ini membuktikan kinerja KPK dibutuhkan,” kata Intan saat ditanya Tempo. “Sangat berguna pembekalannya, terutama agar bagaimana kami sebagai wanita tak jadi korban korupsi."

Intan mengatakan, para finalis mendapat pembekalan hingga 31 Maret nanti, yang bertepatan dengan malam puncak penentuan pemenang Puteri Indonesia 2017. Pembekalan tak hanya mengenai anti-korupsi, tapi juga anti-narkoba di Badan Narkotika Nasional, serta di Komisi Penyiaran Indonesia.

"Pembekalannya selama karantina sampai akhir Maret 2017," kata Serafhina Saputro, 22 tahun, finalis asal Yogyakarta kepada Tempo.


YOHANES PASKALIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya