Kiswinar Vs Mario Teguh, Pengacara: Masih 2 Episode Lagi

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 06:00 WIB

Ario Kiswinar Teguh didampingi oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya,SH. tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, 14 Oktober 2016. FOTO/Benni Naibaho

TEMPO.CO, Jakarta - Mario Teguh dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh putranya, Ario Kiswinar Teguh, Oktober 2016. Ferry Ammahorseya, kuasa hukum Kiswinar, mengatakan persoalan hukum kliennya dengan Mario masih terus berlanjut.

Ferry juga membantah kliennya menerima uang damai dari terlapor untuk mencabut laporan. Ferry pun mengancam, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya baru permulaan. Nantinya ada dua kasus lagi yang bakal diperkarakan oleh Kiswinar terhadap ayahnya.

Baca juga
DNA Positif, Ario Kiswinar Tanyakan Kasusnya dengan Mario Teguh
Tes DNA Identik, Kiswinar Ingin Mario Teguh Lakukan ini


"Ini (pencemaran nama baik) baru episode satu, masih ada dua episode lagi, salah satunya gugat secara perdata," kata Ferry di Resmob Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 9 Februari 2017. Menurut Ferry, Kiswinar sangat menghormati ibundanya yang membesarkannya seorang diri.

Makanya, tidak ada kata toleransi untuk pencemaran nama baik terhadap ibundanya. "Kiswinar ingin jaga ibunya dan tidak ingin menghukum ayahnya. Tapi proses hukum harus berjalan," kata Ferry.

Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, pada 5 Oktober 2016. Laporan bernomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Setelah terbuktinya hubungan darah ayah dan anak itu, Mario mengunggah status pada akun Facebook-nya tentang akta kelahiran pada akhir pekan lalu. Mario menuliskan bahwa ia tak membantah Ario Kiswinar adalah darah dagingnya.

Baca: Hasil Tes DNA Kiswinar dan Mario Teguh: 99,98 Persen Identik

"Fakta bahwa sebuah akte kelahiran tidak dibatalkan oleh seorang ayah, adalah bukti bahwa sang anak tetap diakuinya anak. Tapi sebagian masyarakat cenderung mempercayai tanpa mendengarkan penjelasan dan langsung menghakimi," ujar Mario melalui laman Facebook-nya.

Mario meminta Kiswinar mau membicarakan hubungan mereka secara tertutup. Mario juga meminta Kiswinar tak mengancamnya dan memenjarakan dia. "Marilah kita duduk sebagai keluarga, tak baik seorang anak mengancam akan memenjarakan ayahnya," kata Mario.

TABLOIDBINTANG.COM

BACA JUGA
Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 6 Kasus Lain Menanti
Wanita Lebih Rentan Terjangkit Gusi Berdarah, Ini 5 Penyebabnya

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

50 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya