Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait tuduhan dirinya yang terlibat prostitusi online di Jakarta, 31 Desember 2015. Nikita menyangkal kenal dengan muncikari bernama F dan O maupun A yang kini sudah menjadi tersangka. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Video blog (vlog) milik Nikita Mirzani berjudul “Mandi Kucing” yang diunggah pada 13 Oktober 2016 mendapatkan kecaman dari netizen. Video berdurasi 4,22 menit itu bahkan dipersoalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Meski dipermasalahkan, Nikita mengaku tidak kapok atau berhenti membuat vlog bertema sama.
"Kenapa enggak (membuat lagi)? Ini kan cuma judul aja. Ya Tuhan, kenapa judulnya ‘Mandi Kucing’, karena Niki baru bangun tidur mumet. Niki langsung bikin kayak pingin mikir, tapi belum bisa. Ya udah deh, mandi dulu aja, cuma basahin kepala doang, enggak ada apa-apa," kata Nikita di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Oktober 2016.
Nikita juga membela diri, sebelum mengunggah “Mandi Kucing”, dia sudah memperhatikan standar prosedur dari YouTube.
"Channel YouTube Niki masih dalam batas kewajaran, tidak menunjukkan tonjolan, apalagi yang namanya alat vital. Memang judulnya agak horor, ‘Mandi Kucing’. Itu artinya banyak, bisa cepat-cepat mandinya. Mandinya asal-asalan," ucap Nikita.
Nikita juga menjelaskan alasannya sengaja memberi judul “Mandi Kucing”. "Niki sengaja bikin itu judulnya karena itu tadi, untuk mengundang orang membuka channel YouTube Niki. Jadi untuk mancingaja," tuturnya.