Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB di Mataram, 10 September 2016. Gatot Brajamusti dibawa kembali ke Mataram oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di Jakarta. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Angin segar didapat CT dan A, dua wanita yang mengaku sebagai korban pemerkosaan Gatot Brajamusti.
Hasil tes DNA menyatakan ada kecocokan antara Gatot Brajamusti dan anak yang dilahirkan CT. Itu berarti dugaan adanya pelecehan seksual di Padepokan Brajamusti semakin nyata dan Gatot merupakan ayah anak yang dilahirkan CT.
"Sembilan puluh sembilan persen identik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat dihubungi wartawan via pesan singkat, Selasa malam, 18 Oktober 2016.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum CT, Rhony Sapulette, mengaku belum menerima kabar soal hasil tes DNA yang dilakukan Polri. Yang pasti, jika benar DNA Gatot dengan anak CT cocok, dia meminta Gatot bertanggung jawab.
Rencananya, Kamis atau Jumat pekan ini, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dari perkara ini.
Gatot dilaporkan dua mantan muridnya, CT dan A, atas tuduhan pelecehan seksual. Dari tindak kriminal tersebut, CT mengaku sudah melahirkan seorang anak.
CT dan A mengaku diperkosa Gatot setelah sebelumnya dicecoki aspat, yang belakangan diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka baru berani melapor ke polisi setelah Gatot terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan hewan langka yang dilindungi.