Reza Artamevia Kembali Dipanggil Polda NTB, Ada Apa?

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 19 Oktober 2016 19:45 WIB

Penyanyi Reza Artamevia menuju ruang pemeriksaan setibanya di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 September 2016. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Reza Artamevia didampingi pengacaranya, Muhammad Kamil, pada Rabu 19 Oktober 2016 datang memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Panggilan tersebut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat bekas guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istrinya, Dewi Aminah.

Reza bersama pengacaranya datang ke ruang penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sekitar pukul 14.00 WITA. "Ini hanya pemeriksaan tambahan saja, sesuai dengan apa yang diminta oleh jaksa," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Cheppy Ahmad Hidayat.

Cheppy memastikan tim penyidik telah mendapatkan keterangan dari Reza yang menyebutkan bahwa aspat yang diduga mengandung zat metampetamin tersebut diperoleh langsung dari Gatot Brajamusti.

Sementara itu, Reza yang ditemui usai menjalani pemeriksaan menegaskan bahwa ia sepenuhnya tidak tahu apabila aspat yang diberikan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu mengandung zat metampetamin. "Saya tahunya aspat, bukan sabu. Seperti yang saya sudah jelaskan, saya benar-benar tidak tahu kalau aspat itu sabu," kata Reza.

Selain itu, Reza juga membantah dirinya disebut sebagai seorang pecandu. Ia mengaku hanya pernah mengonsumsi aspat selama mengikuti ritual di padepokan Gatot Brajamusti. "Hanya di situ saja, saat masih di padepokan sama aa (Gatot Brajamusti)," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa peneliti dari Kejati NTB meminta tim penyidik kepolisian untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada enam orang yang diamankan bersama Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah di Hotel Golden Tulips, Kota Mataram, pada akhir Agustus lalu, salah satunya Reza Artamevia.

Petunjuk itu diminta oleh jaksa untuk mempertegas peran dari Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah yang disangkakan terhadap Pasal 114 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Kita ingin mempertegas sejauh mana peran kedua tersangka terhadap pasal yang menduga mereka sebagai pengedar, itu saja," kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejati NTB Ginung Pratidina.

ANTARA

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya