TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat tertunda, Ario Kiswinar Teguh dan ibunya Aryani Soenarto akhirnya resmi melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016. Laporan itu diatasnamakan kuasa hukum mereka, Ferry Amarhoseya.
"Tadi pagi kami sudah bikin LP (laporan). Pasal 310 dan 311 (tentang fitnah dan pencemaran nama baik)," ujar Ferry di halaman gedung Sub Direktorat Reserse dan Mobil Polda Metro Jaya.
Untuk memperkuat laporannya, Ferry menyerahkan bukti transkip wawancara Mario Teguh di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV. Nama Kiswinar dan Aryani Soenarto tercantum sebagai saksi dalam pelaporan ini.
Selain mereka, ada juga host Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Bayu Setyono, yang mewawancara Mario Teguh. "Ada juga (saksi) beberapa orang uang mengetahui perkawinan ibu Aryani dan Mario Teguh," ucap Ferry.
Sebelum menggugat Mario, Aryani sudah melayangkan somasi untuk mantan suaminya, Mario Teguh, karena merasa difitnah oleh motivator itu saat tampil dalam program di Kompas TV pada 9 September 2016. Somasi diajukan pada Senin, 26 September 2016.
Pihak Aryani memberi tenggat waktu selama 4 hari kepada Mario Teguh dan Redaksi Kompas TV untuk menarik kembali informasi yang dinilai tidak benar itu. Kalau tidak, pihak Aryani akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata.
Berikut daftar lengkap sejumlah keberatan Aryani terhadap pernyataan Mario Teguh:
- Ario Kiswinar Teguh adalah bukan anak saya - Saya takut sekali mantan istri saya BERBAGI RANJANG dengan LAKI-LAKI lain - Mas Ario tahu siapa papamu? Papa aslimu? Apakah dia bukan papamu? - Mr. X itu penggalan namanya ada di nama dia (Kiswinar) - Mama nolak-nolak tes DNA