Vokalis grup band Setia Band Charly Van Houten. ANTARA/Teresia May
TEMPO.CO, Jakarta - Vokalis band ST12 dan Setia, Charly Van Houten, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh teman bisnisnya karena diduga melakukan penipuan. Polisi sudah menetapkan Charly sebagai tersangka pada tiga hari lalu.
Charly Van Houten membantah bahwa dirinya melakukan penipuan. "Mungkin saya bukan tergolong manusia yang baik, tapi ingat saya bukan penipu," kata Charly saat dihubungi, Kamis 22 September 2016.
Charly mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, soal bisnis musik yang digelutinya bersama Wira Pradana, Charly merasa sudah menginvestasikan kemampuannya di bidang musik. Sementara Wira kebagian tugas menginvestasikan dana.
"Makanya aku bingung karena aku dituduh menipu. Jujur aku bingung, ini sangat aneh," kata Charly.
Dalam waktu dekat Charly Van Houten bakal diperiksa polisi dengan kapasitas sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.