Anggita Sari memulai karirnya sebagai model saat terpilih sebagai 10 finalis For Him Magazine (FHM) Indonesia Girls Next Door 2011. Ia lahir di Jakarta, 26 Desember 1992. Facebook.com
TEMPO.CO, Jakarta - Freddy Budiman, narapidana kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016, telah menjalani hukuman mati di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sosok Freddy Budiman sempat menggemparkan dunia kejahatan Indonesia. Pria yang kerap dikelilingi model-model cantik itu pernah berpacaran dengan model majalah dewasa, Anggita Sari.
Anggita Sari mengaku tidak setuju dengan adanya eksekusi mati kepada siapa pun. "Karena menurut saya, yang bisa menentukan kematian hanya Tuhan. Opini saya ini bukan hanya untuk Freddy, tapi untuk semua," ujar Anggita Sari, Jumat, 29 Juli 2016.
Menurut Anggita, mantan kekasihnya itu sudah sering dijatuhi hukuman penjara tapi tidak pernah jera. "Tapi karena hukum yang ada seperti ini, dan memang sudah bertahun lamanya Freddy diberikan ketok palu hukuman mati tapi malah tidak jera. Dia malah membuat narkoba jenis baru dan lainnya. Itu menurut saya memang sudah keterlaluan," kata Anggita.
Anggita Sari sekaligus meminta masyarakat untuk membuka pintu maaf untuk Freddy, jika selama ini hidupnya banyak merugikan. "Pesan saya pada publik cuma penyampaian maaf bila Freddy dianggap merugikan negara dengan peredaran (obat) haramnya dan lainnya," kata Anggita Sari.
Freddy Budiman pernah ditahan di LP Cipinang pada 1997 akibat kasus narkoba. Pada 2009, Freddy Budiman kembali ditangkap atas kepemilikan 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun 4 bulan penjara.
Freddy Budiman kembali tertangkap aparat keamanan pada 2011 atas kepemilikan ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Puncaknya, sekalipun di dalam penjara, pada 2012, Freddy Budiman masih mampu mengendalikan 1,4 juta butir ekstasi dari Cina.