Belum Resmi Cerai, Bella Shofie Sudah Punya Cowok Baru

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 18:21 WIB

Bella Shofie. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Bella Shofie dan Suryono sama-sama mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada 23 Maret mendatang.

Bella Shofie menuding suaminya berselingkuh, padahal Bella sendiri yang mengakui bahwa dirinya kini sudah memiliki teman 'spesial'. Hal tersebut diungkap oleh Suryono.

"Mungkin doa saya cepat dijawab oleh Yang Maha Kuasa sehingga suatu ketika saya berkomunikasi dengan Bella, dia membenarkan bahwa ada yang sudah mengisi kekosongan hatinya," ujar Suryono yang ditelpon kuasa hukumnya, Pieter El, Kamis, 3 Maret 2015.

Kepada Suryono, Bella Shofie mengatakan bahwa laki-laki yang dimaksud bisa memberikan kenyamanan.

"Dia ngaku di depan saya bahwa saat ini adalah temen curhat, teman dekat," ucap Suryono.

Suryono pun mengambil kesimpulan bahwa orang tersebut pastilah spesial bagi sang istri.

"Paling tidak, ketika dia merasakan sudah nyaman dengan orang tersebut, sudah pasti itu‎ orang yang sangat spesial. Ketika dia berani ungkapkan kepada saya sosok pria spesial itu, tentunya sudah terjalin komunikasi yang sangat baik," pungkas Suryono.



TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

31 Oktober 2023

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Meski sudah siap menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu 2024, Ketua MA tidak menampik adanya kendala yang akan dihadapi.

Baca Selengkapnya

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

3 September 2023

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

Menikah secara resmi wajib melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama atau KUA, Berikut cara pendaftaran dan dokumen yang disiapkan.

Baca Selengkapnya

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

10 Agustus 2023

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

Seorang ibu di Tangsel mempolisikan mantan suami karena tidak dibolehkan bertemu anaknya yang berusia 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.

Baca Selengkapnya

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

25 Juni 2023

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

Pasangan selebritas Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai. Desta wajib bayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,6 M. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

27 Januari 2023

Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

Faktor perceraian di Depok masih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran

Baca Selengkapnya

Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

26 Januari 2023

Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

Peradilan merupakan proses hukum yang dijalankan di pengadilan untuk memeriksa, memutus, dan mengadili perkara.

Baca Selengkapnya

Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

13 Januari 2023

Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

Hingga pekan pertama Januari 2023, sudah tercatat 7 remaja mengajukan dispensasi kawin di Ponorogo. Apakah itu dispensasi kawin?

Baca Selengkapnya

Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

8 Desember 2022

Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

Menurut pendemo, Pengadilan Agama seharusnya hanya mengurus proses wakaf, bukan mengenai siapa yang berhak atas penguasaan lahan tersebut.

Baca Selengkapnya