Venna Melinda Tuntut Harta Gono Gini, Begini Alasannya

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 14:56 WIB

Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta (29/04).Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Venna Melinda dituding mantan suaminya, Ivan Fadilla, merebut harta bersama yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dua tahun silam saat mereka bercerai.

Venna Melinda menguasai harta gono gini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukannya.

Michael P. Simanjuntak, kuasa hukum Venna Melinda, menjelaskan, keputusan MA berdasarkan bukti-bukti baru yang diajukannya.

"Jadi gini. MA memenangkan PK Mbak Venna karena kita memberikan bukti baru (novum) ke Pengadilan Agama," kata Michael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis, 3 Maret 2016.

Novum atau bukti baru yang dimiliki oleh Venna berupa akta jual beli dengan atas nama Venna Melinda.

"Jadi akta itu yang kita berikan ke pengadilan, dan hasilnya sudah inkrah di MA," tambahya.

Tidak terima dengan putusan MA, Ivan Fadilla mengajukan gugatan harta bersama yang diakui oleh mantan istrinya, Venna Melinda, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini proses gugatan perdata Ivan Fadilla sedang berjalan di PN Jakarta Selatan.


TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Artis Caleg Verrell Bramasta Janji Donasikan Gaji 1 Tahun jika Lolos ke Senayan

29 Desember 2023

Artis Caleg Verrell Bramasta Janji Donasikan Gaji 1 Tahun jika Lolos ke Senayan

Kata Verrell Bramasta, kalau misalnya di diberikan amanah, gajinya boleh dikasihkan ke masyarakat di Jabar VII melalui DPD PAN.

Baca Selengkapnya

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

31 Oktober 2023

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Meski sudah siap menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu 2024, Ketua MA tidak menampik adanya kendala yang akan dihadapi.

Baca Selengkapnya

Adik Verrell Bramasta Jadi Korban Bullying, Matanya Dilempari Batu oleh Teman Sekolah

22 September 2023

Adik Verrell Bramasta Jadi Korban Bullying, Matanya Dilempari Batu oleh Teman Sekolah

Adik perempuan Verrell Bramasta yang baru berusia 7 tahun menjadi korban bullying di sekolah. Matanya bengkak akibat dilempar batu oleh temannya.

Baca Selengkapnya

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

3 September 2023

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

Menikah secara resmi wajib melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama atau KUA, Berikut cara pendaftaran dan dokumen yang disiapkan.

Baca Selengkapnya

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

10 Agustus 2023

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

Seorang ibu di Tangsel mempolisikan mantan suami karena tidak dibolehkan bertemu anaknya yang berusia 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.

Baca Selengkapnya

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

25 Juni 2023

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

Pasangan selebritas Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai. Desta wajib bayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,6 M. Apakah itu?

Baca Selengkapnya