Farhat Abbas Sebut Regina dan Nikita Mirzani Kena Karma
Kamis, 21 Januari 2016 14:30 WIB
Farhat Abbas. Dok. TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO , Jakarta - Farhat Abbas kembali melontarkan ketidaksukaan dia terhadap mantan istrinya, Regina Adriane Saputri. Menurut Farhat Abbas, segala permasalahan yang dihadapi Regina saat ini merupakan wujud dari hukum karma. Termasuk saat Regina digosipkan tidur bareng seorang ustad di sebuah hotel. "Regina digosipkan satu hotel sama ustad. Makanya dia kena karma. Kalau kurma kan manis, karma pahit," ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini. Wanita kontroversial Nikita Mirzani juga tak luput dari sasaran nyinyir Farhat Abbas. Farhat Abbas menyebut Nikita Mirzani mendapat balasan dari Tuhan karena pernah menjelekkan dirinya. "Nikita dan Regina hina saya. Tuhan balas Nikita tertangkap waktu jadi p*l*c*r, kan?" kata Farhat Abbas. TABLOIDBINTANG.COM
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
1 hari lalu
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca Selengkapnya
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
13 hari lalu
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong
Baca Selengkapnya
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
15 hari lalu
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca Selengkapnya
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
58 hari lalu
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim
Baca Selengkapnya
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
58 hari lalu
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
58 hari lalu
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
5 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
12 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu