Alasan Pemerintah Hanya Tutup Situs Ilegal dengan Film Lokal  

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 22:17 WIB

Ilustrasi menonton film streaming online. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 18 Agustus 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan akan menutup 21 situs web yang menayangkan dan memberi akses unduh film lokal tanpa izin. Penutupan ini adalah tanggapan dari laporan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pada 15 Agustus 2015.

Fauzan Zidni selaku Sekretaris Jenderal APROFI menjelaskan penutupan tersebut hanya ditujukan kepada situs yang memuat konten film lokal. Jadi, beberapa situs yang hanya memuat film asing masih bisa diakses sebelum ada tindakan lanjut dari pemilik hak cipta.

"Kenapa hanya film lokal? Sebenarnya kami juga sudah bekerja sama dengan MPAA (Motion Picture Association of America) untuk sama-sama melaporkan film-filmnya. Tapi karena ini baru awalan, APROFI lebih didahulukan karena film lokal memang lebih banyak dibajak. Tapi nanti, film luar juga akan ditutup kalau MPAA sudah melapor," ujar Fauzan Zidni saat dihubungi Tempo, pada Rabu, 19 Agustus 2015.

Fauzan menjelaskan penutupan situs film online ini merupakan tindakan nyata untuk memerangi pembajakan. Namun, tindakan ini baru tahap awal sehingga belum akan memberi dampak besar. Selain itu, Fauzan juga mengungkapkan pada Sabtu kemarin, pihaknya hanya melaporkan situs-situs yang hanya memuat film-film milik produser yang tergabung dalam APROFI.

"Sebenarnya banyak film lokal yang bukan dari anggota kami yang juga dibajak, tapi nggak bisa kami laporkan. Memang menurut peraturannya begitu. Hanya pemilik hak cipta itu sendiri yang bisa melaporkan filmnya. Dan, pemerintah hanya bertindak saat ada laporan," ungkap Fauzan.

Namun, Fauzan juga menjelaskan penutupan terhadap 21 situs film tersebut masih memerlukan waktu sampai Kemenkominfo bersosialisasi dengan beberapa provider Internet. Sampai detik ini, sebagian besar dari 21 situs film tersebut masih bisa diakses dengan bebas.

LUHUR TRI PAMBUDI

Berita terkait

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.

Baca Selengkapnya

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.

Baca Selengkapnya

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.

Baca Selengkapnya