TEMPO.CO, Surakarta - "Sehat and waras and healthy, my awak always capek sekali
Sirahku sirahku sirahku sirahku, please protect me
Stop the mumet stop the mumet stop the mumet"
Penggalan lagu berjudul Mumet itu mengalun dari bibir Megan O'Donoghue, wanita asal Amerika yang tengah merilis album di Studio Lokananta, Surakarta, Jawa Tengah, Ahad malam, 28 Juni 2015. Diiringi kelompok Gemati, lagu itu dinyanyikan dengan iringan musik keroncong.
Uniknya, olah vokal serta cengkok wanita bule itu menggunakan teknik pesinden. Selama tiga tahun terakhir, penyanyi seriosa itu memang menimba ilmu di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta sebagai seorang pesinden. Proses berkeseniannya dalam tiga tahun terakhir itu direfleksikan melalui album berjudul Peshawar.
Ada sembilan lagu yang disuguhkan dalam album tersebut. O'Donoghue menggunakan tiga bahasa sekaligus, yaitu bahasa Inggris, Indonesia, dan Jawa. Pada beberapa lagu, dia menggunakan tiga bahasa bercampur sekaligus seperti gado-gado. Musik yang mengiringi variatif, dari pop modern hingga iringan keroncong.
O'Donoghue merekam lagu-lagunya di Studio Lokananta selama Maret hingga Mei. Selain karena letaknya di Solo, perusahaan rekaman itu sengaja dipilih lantaran menyimpan sejarah perkembangan musik di Indonesia.
Hanya, lirik-lirik dalam lagu itu memang susah dipahami. Antara bait satu dan yang lainnya seakan tidak berkaitan. "Liriknya mengalir begitu saja di kepala saya," kata O'Donoghue, yang fasih berbahasa Jawa. Kebanyakan lagunya bercorak balada yang menceritakan kisah hidupnya selama belajar di Indonesia.
Pesinden asal Solo, Endah Laras, mengaku kagum pada kecepatan O'Donoghue menguasai seni karawitan. "Padahal Megan belum menggunakan seluruh kemampuannya dalam album ini," ujarnya. Sebab, sebenarnya O'Donoghue juga menguasai teknik vokal cengkok Sunda dan Banyuwangi.
Selama ini O'Donoghue sering menjadi sinden untuk sejumlah dalang terkenal, seperti Ki Manteb Sudarsono, Ki Enthus Susmono, dan Ki Purbo Asmoro.
AHMAD RAFIQ
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
48 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaMengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer
11 Desember 2023
Pada 11 Desember 2004, musisi Harry Roesli tutup usia. Ia merupakan seorang pemain musik yang dijuluki Si Bengal dan pencipta lagu yang produktif.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaAsyiknya Merakit Gundam Plastik
22 Oktober 2023
Berawal dari anime serial Gundam, banyak orang tertarik merakit model kit karakter robot tersebut.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca Selengkapnya