TEMPO.CO, Jakarta - Desainer Hengki Kawilarang ditahan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hengki ditahan karena diduga menipu Ina Soviana alias Jeng Ana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Hengki ditahan sejak Rabu malam, 1 April 2015. "Penahanan atas pelanggaran Pasal 372 KUHP," kata Martinus, Kamis, 2 April 2015.
Dia menuturkan, Hengki diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Jeng Ana. Uang tersebut adalah uang yang seharusnya didapatkan Jeng Ana dari arisan yang diikutinya bersama 15 peserta arisan lain dari kalangan selebritas.
Jeng Ana, kata Martinus, harusnya mendapatkan uang arisan di bulan April 2014 sebagai giliran terakhir. "Pelapor mendapat giliran terakhir dapat arisan, cuma tidak dapat juga uangnya," ujarnya.
Jeng Ana juga sudah berupaya menagih haknya mendapat arisan tersebut namun tak pernah diberikan. "Akhirnya Jeng Ana melaporkan ke polisi pada 13 Agustus 2014 lalu," kata Martinus. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi.
Sebagai informasi, arisan yang dilakukan Hengki diikuti 16 peserta. Setiap bulan, setiap peserta membayar Rp 50 juta. Jeng Ana mendaftar untuk dua orang. Setiap bulan, dipilih satu peserta untuk menerima uang arisan sebesar Rp 800 juta.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya