TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyanyi dangdut Cita Citata tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pedangdut itu terhadap masyarakat Papua. "Kemarin dia belum datang," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Martinus Sitompul, Selasa, 24 Maret 2015.
Menurut Martinus, polisi tidak akan melayangkan surat panggilan kedua. Alasannya, pengacara Cita sudah datang menemui penyidik. Pengacara sepakat untuk mengantar Cita memenuhi panggilan pemeriksaan pada 2 April mendatang.
Kasus ini bermula dari sebuah acara di sebuah stasiun televisi. Cita Citata tampil mengenakan pakaian adat Papua. Saat diminta tanggapannya tentang perasaan dia mengenakan pakaian itu, Cita mengatakan tetap cantik dan tidak seperti orang Papua. Pernyataannya itu membuat seorang tokoh masyarakat Papua tersinggung kemudian melaporkan pedangdut itu ke kepolisian.
Martinus mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan laporan tersebut.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat
5 hari lalu
PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.
Baca SelengkapnyaSidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung
28 Februari 2024
Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan
20 Februari 2024
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut
5 Februari 2024
Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaDiminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi
5 Februari 2024
Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.
Baca SelengkapnyaCatat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan
19 Januari 2024
Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaSebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya
12 Januari 2024
Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.
Baca SelengkapnyaCita Citata Akui Idap Autoimun karena Dulu Suntik Putih
10 Januari 2024
Cita Citata mengaku idap penyakit autoimun akibat gaya hidupnya dulu yang sering suntik putih vitamin C.
Baca SelengkapnyaVonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat
9 Januari 2024
Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika
10 Desember 2023
Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.
Baca Selengkapnya