Ashanty (kanan) berfoto dengan Aurel, putri pertama Krisdayanti-Anang di rumah sakit jelang melahirkan di RSPI, Jakarta, 14 Desember 2014. Instagram.com/@Ashanty_hermansyah
TEMPO.CO, Jember - Keluarga Anang Hermansyah di Jember memberi dukungan moril kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu dalam menghadapi pro dan kontra soal penayangan langsung proses Ashanty melahirkan dalam acara Anakku Buah Hati Anang & Ashanty di RCTI.
Burhan yakin apa yang diperbuat Anang sudah melalui pertimbangan matang. Karena itu bila kemudian menimbulkan reaksi di tengah masyarakat, Burhan menyerahkan pada sudut pandang publik ataupun persepsi publik dalam melihat permasalahannya.
Burhan yang berprofesi sebagai dokter ini mengatakan keluarganya sudah terbiasa menghadapi sinisme ataupun pujian masyarakat terhadap Anang. Bagi dia pro dan kontra sesuatu yang wajar dalam kehidupan, terlebih Anang termasuk publik figur. "Pada masalah-masalah sebelumnya yang lebih dari ini ternyata bisa clear," kata dia. (Baca: Siaran Ashanty, Lembaga Kehormatan Akan Tegur Anang)
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia merilis surat teguran melalui situs www.kpi.go.id pada Senin, 15 Desember 2014, dengan nomor surat 2932/K/KPI/12/14. Berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI menegur RCTI yang menayangkan proses melahirkan Ashanty selama empat jam. KPI menilai siaran itu tidak memiliki manfaat untuk publik.
Menurut KPI, siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik. KPI mengimbau agar RCTI dan Anang tak menayangkan kembali reality show tersebut. (Baca juga: RCTI Bahas Perkara Tayangan Ashanty Melahirkan)
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia