Wisatawan menikmati keindahan Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu 6 September 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur tak memberi izin kepada pemerintah Banyuwangi untuk menyelenggarakan pertunjukan musik Jazz di Pos Paltuding, Gunung Ijen. "Wilayah itu termasuk kawasan konservasi," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Sunandar Trigunajasa, kepada Tempo, Jumat malam, 7 November 2014. (Baca: Aktivis Lingkungan Tolak Jazz di Gunung Ijen)
Menurut Sunandar, pelarangan pertunjukan Jazz Ijen itu tertuang dalam surat Balai Besar KSDA No S.46/BBKSDA.JAT.2.2/2014 tertanggal 5 November 2014. Balai Besar KSDA mengimbau pemerintah Banyuwangi untuk menggunakan area lain di luar kawasan konservasi. "Surat tersebut sudah dikirim ke pemerintah Banyuwangi," kata dia.
Akan tetapi, kata Sunandar, pemerintah Banyuwangi tetap ngotot melaksanakan acara yang akan berlangsung Sabtu hari ini pukul 13.30 hingga 17.30 WIB. Pemerintah Banyuwangi berdalih bahwa acara itu untuk kemanusiaan dan kepedulian terhadap warga yang terdampak kebakaran hutan Gunung Ijen. (Baca: Banyuwangi Gelar Jazz di Gunung Ijen 8 November)
Balai Besar KSDA pun, kata dia, tak bisa membubarkan acara itu. Sebab, dikhawatirkan bakal terjadi kericuhan. "Tapi kami akan tetap turun untuk memantau," ujar Sunandar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi Muhammad Yanuar Bramudya mengatakan pemerintah Banyuwangi telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan untuk mempromosikan Ijen sebagai obyek wisata.
Pemerintah Banyuwangi tetap berkomitmen membatasi agar Jazz Ijen tidak padat penonton. Caranya dengan melarang sepeda motor naik hingga ke kawasan Paltuding. "Semua harus naik mobil," katanya.
Apalagi Jazz Ijen juga akan disertai dengan aksi kepedulian lingkungan berupa penanaman pohon dan pelepasan burung merpati.