Anggota grup lawak Srimulat (dari kiri) Tessy, Djudjuk Djuwariah, Gogon dan Mamiek Prakosa. Djudjuk semasa hidupnya juga dikenal lewat beberapa film yang dimainkannya, seperti Walang Kekek (1974), Raja Pungli (1977), Gepeng Mencari Untung (1983), Montir-montir Cantik (1984), dan Finding Srimulat pada 2013, bersama para anggota Srimulat. ANTARA/Teresia May
<!--more--> 4. Yoyo Padi Yoyo, drumer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.
5. Sammy, eks vokalis Kerispatih Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.
6. Revaldo Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.
Selanjutnya: Gary Iskak, Roy Marten, dan Fariz R.M.