Suami Eddies Adelia Dihukum 5 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 9 September 2014 21:42 WIB

Eddies Adelia saat tiba untuk memenuhi panggilan kedua penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta (07/03). .Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Ferry Setiawan, suami artis Eddies Adelia. Dalam sidang hari ini, Selasa, 9 September 2014, hakim menjatuhi Ferry hukuman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan penjara. (Baca : Suami Hadapi Tuntutan, Eddies Malah Rajin ke Salon)

"Setelah semua unsur terpenuhi, saudara Ferry Setiawan telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang," kata ketua majelis hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca : Hari Ini, Eddies Adelia Temani Suami Sidang)

Hakim menegaskan, Ferry terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang, yang masuk dakwaan ketiga. Jika Ferry menolak putusan ini, hakim mempersilakan dia mengajukan banding dengan batas waktu 7 hari setelah putusan pengadilan keluar. (Baca : Jaksa Tuntut Suami Eddies Adelia Penjara 20 Tahun)

Ferry Setiawan ditangkap penyidik Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2013 di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura. Polisi mencokok Ferry berdasarkan laporan rekan bisnisnya, Apriyadi Malik.

Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-iminginya berinvestasi batu bara. Yaya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 23,6 miliar kepada Ferry Namun pengembalian dana itu tak jelas.

ANINDYA LEGIA PUTRI

Berita Terpopuler

Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon
Ahok Bakal Sulap Kolong Sawah Besar







Berita terkait

Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

27 hari lalu

Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

Sandra Dewi dinilai bisa menjadi tersangka jika mengetahui asal kekayaan Harvey Moeis dari perbuatan korupsi

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya