Selain Justin Bieber, salah seorang temannya juga ditangkap karena kepemilikan narkoba. (AP Photo/Francois Mori)
TEMPO.CO, Los Angeles - Bintang pop Justin Bieber dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan atas perbuatannya melempari tetangganya dengan telur.
Pelantun Beauty and A Beat ini juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$ 80.900 serta menjalani pelayanan masyarakat selama lima hari dan program pengendalian diri. Semua ini merupakan penyelesaian yang telah dirundingkan jaksa bagi Bieber.
"Bieber senang karena kasus ini telah berakhir," kata perwakilan Bieber seperti dilansir Reuters, Jumat, 11 Juli 2014. "Bieber bisa kembali berfokus pada karier dan musiknya."(Baca : Usher Katakan JustinBieber Tidak Rasis )
Sebelumnya, penyanyi asal Kanada ini dituduh melempar telur ke rumah tetangganya di Calabasas, California. Tak menerima perlakuan Bieber, si tetangga lalu melapor ke pihak berwenang. Kasus ini pun menjadi sengketa pada Januari lalu.
Penyidik mendatangi rumah Bieber dan menangkap seorang temannya, penyanyi rap, Lil Za, karena kepergok memiliki obat-obatan.
Ini bukan kasus pertama Bieber. Ia bahkan beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena tertangkap sedang mengemudi dalam kondisi mabuk di Toronto.