TEMPO.CO, Jakarta - Polemik kembali berkembang di kalangan pemangku kepentingan budaya seiring munculnya rancangan Undang-Undang Kebudayaan. Para seniman yang tergabung dalam Koalisi Seni meminta pembahasan draf ini ditunda karena dinilai belum mewadahi aspirasi para pekerja seni.
Polemik ini muncul dalam diskusi publik Rancangan Undang-undang Kebudayaan: Menjamin atau Menyandera?, yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta, PSHK dan Koalisi Seni, di Galeri Cipta,Kamis, 3 Juli 2014. Diskusi ini menghadirkan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan, Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati dan akademisi Hilmar Farid.
Draf undang-undang ini mengagetkan para pekerja seni karena mereka merasa belum diajak bicara. Mereka juga mempertanyakan peran pemerintah dalam kehidupan berbudaya di Indonesia. “Diskusi ini penting untuk mengevaluasi peran pemerintah dalam praktek kehidupan seni di Indonesia selama ini,” ujar Irwan Karseno, Ketua Dewan Kesenian Jakarta dalam sambutan acara itu.
Sedangkan Abduh Aziz dari Koalisi Seni menilai diskusi ini penting. Yakni untuk melihat draf ini akan membelenggu praktek kesenian dan kreativitas para pekerja seni atau menumbuhkan iklim berkesenian yang sehat. “Awalnya karena ada trauma ketika undang-undang film disahkan, dalam waktu mepet tak sempat dielaborasi,” ujar Abduh.
Para pekerja seni sempat khawatir jika draf ini sudah cukup matang dan menunggu waktu pengesahan. Namun hal ini dibantah oleh Reni. Menurut Reni, draf ini masih sangat mentah dalam tahap harmonisasi di badan legislasi DPR. “Masih sangat mungkin berubah dan banyak masukan, terutama dari para pekerja seni yang ada,”ujar Reni.
Reni menuturkan pentingnya undang-undang ini karena saat ini Indonesia belum mempunyai undang-undang induk tentang kebudayaan. Reni juga mengatakan membicarakan budaya ini harus seperti membicarakan pohon. Selama ini Indonesia sudah mempunyai ranting, cabang tetapi belum ada pohonnya. Penanganan budaya selama terpisah di dua kementerian.
“Yang ada selama ini ada di Kemenparekraf lebih pada aspek material, hasil karya. Sedangkan tentang nilai ada di Kemendikbud.” Menurutnya saat ini terjadi pergeseran nilai-nilai budaya dan tergerus budaya luar. Diperlukan aturan yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi budaya dan unsur yang mendukung.
Reni juga menampik draf ini akan membatasi para pekerja seni berkreasi. Menurutnya tak ada satu kata kunci yang akan mengekang atau menghambat sesuatu yang harus dijaga. “Tidak membatasi tapi bagaimana negara memastikan budaya kita bermanfaat bagi bangsa Indonesia.”
Apa yang dikemukakan Reni mendapat tanggapan dari Hilmar Farid. Menurutnya draf ini lebih pada unsur formal karena ada keresahan ikatan sosial yang tercabik-cabik. “Sehingga dirasa perlu intervensi legal untuk menangani masalah,” ujar Hilmar.
Menurutnya, berbicara soal undang-undang budaya harus hati-hati karena ada beberapa jebakan. Dia mencontohkan masalah standarisasi dan sertifikasi seniman. “Ini seperti ranjau.”
Dia menyarankan akan lebih baik membicarakan budaya melalui penguatan institusi kantong-kantong budaya dan mendorong hal yang positif. Karena selama ini sudah banyak perangkat hukum yang difungsikan untuk mengatasi dampak negatif.
Wakil pemerintah, Kacung Marijan juga menegaskan jika budaya hanya berhenti di definisi legal formal, maka akan cepat selesai. Menurutnya harus dilihat pula dimensi yang menyusun budaya itu. Akan lebih baik jika perumusan budaya ini difokuskan pada masalah pengelolaan budaya yang mencakup masa lalu, masa kini dan masa depan.
Acara diskusi ini dihadiri banyak pekerja seni dari berbagai jenis aliran. Semula mereka sangat khawatir tentang draf ini. Tetapi mereka agak cukup tenang karena draf ini belum matang. “Baguslah ternyata belum apa-apa, ada banyak kesempatan memberi masukan draf. Lebih baik soal budaya ini diserahkan kepada mereka yang mengerti kebudayaan,” ujar Ratna Riantiarno, seniman teater kepada Tempo.
DIAN YULIASTUTI
Berita terkait
Forum Seniman Ragukan Janji-janji Jakpro dalam Revitalisasi TIM
20 Februari 2020
Forum Seniman ragukan pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait tak akan mengkomersialisasi kawasan pusat kesenian itu usai revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaHari Buruh, Pekerja Seni Berorasi dengan Kreatif Ramah Lingkungan
1 Mei 2019
Serikat pekerja media dan industri kreatif atau Sindikasi mendorong ekosistem kerja yang berkeadilan di peringatan Hari Buruh 1 Mei.
Baca SelengkapnyaHasil Pameran Seni Etza di Prancis untuk Korban Gempa Palu
23 Oktober 2018
Seniman muda Bandung, Etza Meisyara, menyumbangkan seluruh hasil karyanya yang terjual di pameran tunggalnya di Prancis untukkorban gempa Palu.
Baca SelengkapnyaKasus Ratna Sarumpaet, Seniman Yogya Larung 5 Wayang Antagonis
9 Oktober 2018
Sejumlah seniman di Yogyakarta punya cara sendiri untuk menyikapi kasus Ratna Sarumpaet dan berbagai kabar hoax yang beredar di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPertemuan IMF - World Bank di Bali, Begini Komentar Mike Marjinal
7 Oktober 2018
Gitaris grup band punk Marjinal, Mike, bersama sejumlah aktivis dan seniman ikut memantau pertemuan IMF - World Bank di Bali.
Baca SelengkapnyaSeniman Mural Singgung Cara Anies Baswedan Bersihkan Kali Item
26 Juli 2018
Upaya cepat yang dilakukan Anies Baswedan menangani Kali Item mendapat respons beberapa pihak salah satunya seniman mural
Baca SelengkapnyaTidak Perlu Takut Jadi Seniman, Simak Kata Pelukis Naufal Abshar
11 Januari 2018
Beberapa orang akan berpikir bahwa seorang seniman tidak akan mendapatkan pekerjaan dan tidak bisa bertahan. Simak pengalaman pelukis Naudal Abshar.
Baca SelengkapnyaKarya Teguh Ostenrik Segera Ditenggelamkan di Pulau Bangka
17 Oktober 2017
Instalasi seni Teguh Ostenrik yang ketujuh, ditanam untuk mengembalikan keindahan laut Pulau Bangka
Baca SelengkapnyaTeras Budaya Tempo Gelar Malam Simpati untuk Hamsad Rangkuti
22 September 2017
Malam ini, Teras Budaya Tempo menggelar kegiatan penggalangan dana bertajuk Simpati untuk sastrawan Hamsad Rangkuti.
Baca SelengkapnyaPerformance Art Tisna Sanjaya Protes DPR Soal KPK
21 Juli 2017
Seniman Tisna Sanjaya memprotes Panitia Khusus Angket DPR soal KPK dengan melakukan performance art di samping Gedung Merdeka Bandung.
Baca Selengkapnya