TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia 2014, yang jatuh pada tanggal 26 April 2014 mengambil tema Movies-A Global Passion. Tahun ini lebih menyoroti dan mendorong industri film secara global yang didominasi oleh Hollywood.
Di Indonesia, peringatan HKI sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi pencipta film agar terus menciptakan karya bermutu. Menurut konsultan HKI, Risa Amkasari, karakter fiksi di dalam film memiliki nilai ekonomi sangat besar baik dalam bentuk tertulis, grafis, maupun bentuk-bentuk pengalihwujudan lain seperti tokoh dalam film.
Karakter dalam film, serial produksi televisi, video game, website, merchandising rights, dan bentuk-bentuk eksploitasi ekonomi lain, dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang besar bagi pencipta/pemegang hak cipta atas karakter-karakter tersebut. Keuntungan itu jauh melebihi dari sekedar karakter yang awalnya hanya dibuat dalam bentuk tulisan.
“Saya melihat bahwa rincian yang ada belum cukup memadai atau mencakup perlindungan yang lebih luas karena belum mencantumkan perlindungan hukum terhadap ciptaan yang disebut dengan karakter fiksi,“ katanya, 26 April 2014.
Hal tersebut disetujui oleh pakar HKI dari Universitas Indonesia Prof Agus Sardjono. Menurutnya, karakter tokoh belum dilindungi berdasarkan UU hak cipta yang sekarang. "UU Hak Cipta yang sekarang belum begitu jelas pengaturannya, menyangkut bentuk-bentuk ciptaan yang dapat dilindungi. Dalam prakteknya bahkan lebih tidak jelas lagi," ujar Agus, 26 April 2014.
Seharusnya, kata Agus, di dalam undang-undang yang disebutkan adalah bentuk-bentuk ciptaannya (form of expression), seperti karya tulis, karya musik, karya grafis (gambar dan sejenisnya), karya tiga dimensi, program komputer, dan sinematografi.
ALIA
Berita Lain:
Chris Martin Buka Suara Soal Perceraian
Debat Terakhir Konvensi Tak Disiarkan Live TV
Cara Ariel Noah Agar Terlihat Ganteng
Lima Provinsi Ini Masih Menjadi Sarang Malaria
Syarat Gabung dengan Label Musik Maia Estianty
Berita terkait
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon
22 Juli 2022
Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan
20 Februari 2017
Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.
Baca SelengkapnyaMenjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M
2 Januari 2017
Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan
20 Oktober 2016
Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri
18 Oktober 2016
Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
13 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
11 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan
11 Oktober 2016
Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWarkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran
11 September 2016
Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.
Baca SelengkapnyaFilm Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi
10 September 2016
Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.
Baca Selengkapnya