Shahnaz Haque: Pedofil Layak Dihukum Mati

Reporter

Editor

Hari prasetyo

Senin, 21 April 2014 05:03 WIB

Shahnaz Haque. Dok. TEMPO/ Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta: Menurut artis dan pembawa acara, Shahnaz Haque, pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu siswa taman kanak-kanak di sebuah sekolah swasta di Jakarta, sudah seharusnya mendapatkan hukuman lebih dari sekadar 5 tahun penjara. Menurut ibu dari tiga orang anak ini, banyak hal yang mungkin saja terjadi pada diri korban dan hal tersebut tidak hanya hilang dalam kurun waktu 5 tahun seperti masa hukuman pada pelaku.

“Pedofil itu harusnya dapat hukuman mati,” kata Shahnaz, 41 tahun, saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 April 2014. Jika hanya mendapatkan hukuman 5 tahun penjara saja tidak memberikan efek apa-apa pada pelaku dan juga pedofil yang masih berkeliaran di luar sana. Pedofil berasal dari kata pedofilia yaitu gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa dan biasanya ditandai dengan kepentingan seksual kepada anak prapuber.

“Korban saja perlu waktu lama untuk sembuh dari trauma,” kata Shahnaz. Kondisi yang dihadapi korban tindakan pelecehan seksual melibatkan luka dan sakit pada fisik juga kondisi psikologis. “Belum melihat penyakit apa yang kemungkinan berjangkit, bisa jadi nanti timbul kelainan seksual jika anak mengalami trauma terus-terusan,” papar Shahnaz. Undang-undang yang berlaku saat ini hanya memberikan hukuman maksimal pada pelaku pelecehan seksual dengan maksimal 15 tahun penjara.

AISHA

Terpopuler


Joko Anwar Dukung Jokowi Nyapres

Kantongi 23 Ribu Suara, Arzeti Sujud Syukur

Nazar Syahrini Setelah Menang SCTV Music Awards

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya