Anang dan Dhani Persoalkan Pembayaran Royalti YKCI

Reporter

Rabu, 19 Maret 2014 12:45 WIB

Anang Hermansyah. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Malang -- Musikus Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani menilai Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) tidak mampu mengemban tugasnya. Oleh karena itu, Anang dan Dhani mendukung penuh keberadaan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) untuk mengurus royalti pelaku industri musik dan hiburan.



Sebulan lalu, kata Anang, dirinya telah memutuskan mencabut surat kuasa penarikan royalti yang selama ini dilakukan oleh YKCI. "Sekarang saya menyerahkan penarikan royalti ke Selmi," kata Anang, dalam konferensi pers di Karaoke Keluarga Anang, di Kota Malang, Selasa sore, 18 Maret 2014.


Konferensi pers diadakan bertepatan dengan hari ulang tahun Anang ke-45. Selain Anang dan Dhani, pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli Simaboea, Ketua Umum Selmi Yanuar Ishak, dan musikus senior Fariz Rustam Munaf.


Menurut Anang, dalam sebulan usaha karaokenya harus membayar royalti sebesar Rp 40 juta. Padahal, royalti yang dibayarkan ke YKCI untuk setahun hanya Rp 27 juta. Nilai royalti yang dibayarkan Anang ke Selmi dihitung dari 70-80 persen lagu dalam negeri yang dinyanyikan pengunjung Karaoke Keluarga Anang, sedangkan royalti lagu-lagu luar negeri akan ditangani Asosiasi Industri Rekaman Indonesia.


Advertising
Advertising

Perbedaan mencolok itu terjadi karena Selmi menawarkan sebuah sistem yang, menurut Anang, selama ini dibutuhkan pengusaha karaoke dan pelaku industri musik. Sistem komputerisasi yang diterapkan Selmi mencatat detail musik atau lagu-lagu yang dinyanyikan konsumen dan tersimpan di server.


"Bisa dilihat dan diaudit, lagu mana saja yang diputar konsumen. Jadi, yang dibayar sesuai dengan lagu yang dimainkan. Sistem ini tidak pernah ditemukan di YKCI. Royalti yang diberikan YKCI juga tak pernah jelas hitungannya," kata Anang.


Anang mencontohkan, pada 2010 ia menerima royalti dari YKCI sebesar Rp 3 juta. Padahal, berdasarkan data dari tempat-tempat karaoke, lagu-lagu Anang bersama Krisdayanti, Syahrini, Aurel, dan Ashanty menjadi favorit pengunjung. Baginya tidak masuk akal ia hanya menerima Rp 3 juta dalam setahun. "Hitungan Rp 3 juta itu dari mana? Itu yang tak pernah jelas di YKCI," ujar suami Ashanty ini.


Ahmad Dhani mendukung Anang. Menurut bos Republik Cinta Manajemen ini, Selmi menawarkan sistem yang lebih terbuka dan memberi kepastian kepada pencipta lagu, artis dan produser rekaman. Ketua Asosiasi Karaoke Keluarga Indonesia (Aperki) ini menganggap konsep dan sistem di Selmi memberi kepastian bagi pengusaha karaoke karena semua penggunaan lagu terdata dan dibayar dengan adil.


"Sangat transparan konsep dan sistemnya. Ke depan tidak ada lagi gugatan hukum terhadap pengusaha karaoke dengan alasan melanggar royalti. Selmi lebih menjamin investasi usaha karaoke di Indonesia," ujar Dhani.


Yanuar Ishak mengatakan saat ini belum ada data pasti jumlah nominal royalti yang seharusnya dibayarkan kepada musikus yang lagu-lagunya dinyanyikan di tempat karaoke. Ia menaksir royalti itu mencapai puluhan dan bahkan ratusan miliar rupiah.

ABDI PURMONO



Terpopuler:


Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

8 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

9 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.

Baca Selengkapnya

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.

Baca Selengkapnya

The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.

Baca Selengkapnya