Penyanyi terkenal Chris Brown bersama pengacaranya Mark Geragos di Pengadilan Tinggi Los Angeles (18/3). Chris Brown dihukum satu bulan penjara karena dianggap melanggar peraturan rehabilitasi, seperti menyentuh tangan wanita dan tidak melakukan tes narkoba yang dilakukan secara acak. AP/Lucy Nicholson, Pool
TEMPO.CO, Los Angeles - Chris Brown resmi ditahan pada Senin, 17 Maret 2014. Joyce Hawkins, ibu Chris Brown, pun tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui anaknya dipenjara.
Dilansir Female First, Selasa, 18 Maret 2014, karena melanggar aturan rehabilitasi, Brown dijatuhi hukuman 1 bulan penjara. Kasus Brown berawal dari serangan yang dilakukannya terhadap Rihanna, kekasihnya. Karena kasus ini, Brown dijatuhi hukuman percobaan.
Masa percobaannya belum kelar, pelantun Look at Me Now ini kembali terlibat perkelahian di Washington pada akhir tahun lalu. Akibatnya, Brown pun menjalani rehabilitasi.
Awalnya, Brown mampu menjalani masa rehabilitasinya dengan baik. Namun entah kenapa, kekasih Karrueche Tran ini kembali berulah. (Baca: Keluar Rehab, ChrisBrown Malah Masuk Penjara )
Brown melakukan beberapa pelanggaran. Pertama, Brown membuat komentar keras saat terapi kelompok. Ia menolak untuk diperiksa dan mengancam petugas rehabilitasi dengan mengatakan, "Saya pandai menggunakan senjata dan pisau." Kedua, Chris menyentuh tangan dan siku seorang wanita.
Joyce Hawkins langsung syok mendengar keputusan hakim memenjarakan anaknya. Ia kaget karena Mark Geragos, pengacara Brown, menyatakan kalau anaknya tidak akan dipenjara.