TEMPO.CO, Jakarta - Grup boyband remaja Coboy Junior terancam dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar kontrak kerja sama dengan produsen mebel terkemuka, Olympic Furniture. (Baca: Bubar, Coboy Junior Gelar Konser Perpisahan)
Menurut pemimpin PT Cahaya Sakti Multi Intraco (Olympic Furniture) Au Bintoro, perusahaannya dan manajemen Coboy Junior sudah menandatangani kontrak kerja sama bisnis berdurasi dua tahun, terhitung mulai tahun 2014.
Salah satu hasil kerja sama itu adalah hak Olympic untuk memasang foto keempat personel Coboy Junior pada produk mebel mereka guna dipasarkan ke masyarakat. "Namun tiba-tiba mereka atau masing-masing personel menyatakan tidak bersama lagi. Yang satu katanya ada yang keluar, atau entah bagaimana itu, padahal seri (produk) mereka sudah ada," kata Au Bintoro setelah menghadiri rapat kerja nasional Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2014.
Dia mengatakan seri produk Olympic yang mengangkat citra Coboy Junior sudah tersedia di gudang dan nilainya mencapai Rp 6-7 miliar. "Saya sudah minta penjelasan ke manajemen, tapi sekarang (mereka) lagi di Jepang katanya. Jika tidak ada penjelasan, bisa saya tuntut," ujarnya.
Produk seri mebel Coboy Junior secara resmi sudah diluncurkan pada Desember 2013. "Bagaiamana nanti kegiatan pemasaran produk kami, kalau mereka tiba-tiba bubar? Kan di setiap kegiatan, kami butuh kehadiran mereka," ujar Au.
Coboy Junior pada 6 Februari lalu menyatakan perjalanan mereka sebagai satu grup boyband harus berakhir.
ANT | ALIA
Berita Lain:
Jurus Memilih Lingerie ala Laura Basuki
Cinta Laura, Momen Valentine di Amerika Serikat
Beyonce Jalani Diet, Menjadi Vegetarian
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya