TEMPO.CO, Jakarta - Senin, 21 Oktober 2013, Olga Syahputra mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, kedatangan tersangka kasus pencemaran nama baik itu bukan untuk melakukan pemeriksaan, melainkan untuk melakukan proses konfrontir dengan pihak pelapor yang bernama Feby Karina.
Endah Murnalita, pengacara Olga, mengiyakan kabar tersebut. "Iya, Olga sudah menghadap ke penyidik tadi pagi jam 10.00 WIB. Olga datang dengan Jessica, Raffi, Kartika juga ikut," kata Endah saat dihubungi melalui telepon, Senin, 21 Oktober 2013.
Akan tetapi, tujuan Olga ke Polda untuk melakukan konfrontir dengan pihak Feby pun harus ditunda karena Feby tidak datang siang itu. "Enggak jadi dikonfrontir karena dari pihak pelapor tidak datang. Kita tidak tahu alasannya dia enggak datang, mungkin dipanggil lagi pekan depan," ujar Feby.
Jessica Iskandar, Raffi Ahmad, dan Kartika hadir sebagai saksi yang turut ada di lokasi acara saat peristiwa pencemaran nama baik terjadi.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari tayangan di sebuah stasiun televisi. Olga berperan sebagai host, sedangkan Febby sebagai bintang tamu. Saat itulah Olga melontarkan candaan yang menyebut Febby memiliki hubungan khusus dengan karyawan di stasiun televisi itu.