TEMPO.CO, Jakarta - Usai memberikan kesaksian di persidangan kedua Eza Gionino, Ardina Rasti, yang menjadi korban penganiayaan, merasa lega. "Saya senang sudah membeberkan apa yang dilakukan terdakwa penganiayaan terhadap perempuan," kata Rasti di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2013.
Meski Eza mengatakan kesaksian Rasti tidak benar, Rasti tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim. Ia tidak memperdulikan sanggahan yang dikatakan oleh mantan kekasihnya tersebut. "Saya hanya lihat laki-laki yang tidak mengakui perbuatan tindak kekerasan terhadap wanita," kata Rasti menanggapi sanggahan Eza.
Rasti terlihat optimis untuk kemenangan kasusnya. Secara detil, Rasti mencontohkan gerakan saat Eza menganiaya dirinya, seperti saat ia dipukul dan ditendang. Rasti juga tidak segan mengulang perkataan kasar yang diucapkan Eza padanya.
Rasti mengaku dirinya harus tegar apapun kejadian yang telah dideritanya. Karena ada 8000 perempuan di luar sana yang terdata mengalami kekerasan. Untuk itu, ia ingin berjuang juga untuk perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan juga.
"Itu kenapa saya perjuangkan sampai keadilan itu ada. Karena saya korban, dia pelaku, dan dia melakukan," kata Rasti. Karena itulah ia ada di persidangan karena ia merasa benar.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Ardina Rasti Bantah Minta Uang dari Eza
Dilepas KPK, Asep Hendro Disambut Keluarga
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Pujian untuk Ario Bayu di Film Java Heat
Berita terkait
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia
16 September 2022
Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak
18 Juli 2022
Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaMason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih
31 Januari 2022
Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.
Baca SelengkapnyaMason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United
30 Januari 2022
Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.
Baca SelengkapnyaPM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?
14 Januari 2019
Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaIni Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga
3 Oktober 2017
Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.
Baca SelengkapnyaAkhirilah Kekerasan Negara di Papua
24 Agustus 2017
Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKekerasan Negara di Papua
17 Maret 2017
Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaJateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak
17 Mei 2016
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca SelengkapnyaMangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan
24 Februari 2016
Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.
Baca Selengkapnya