TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa artis Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan terhadap Olivia dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2013. Niki menangis ketika mendengar dirinya dituntut lima bulan penjara.
Sebelum masuk pada poin tuntutan, Niki terus menunduk dan hanya sesekali mendongak. Emosinya memuncak saat Agung Kuntowicaksono, jaksa yang membacakan tuntutan, menyebut tuntutan kurungan lima bulan penjara.
Di luar persidangan, Niki hanya sedikit berkomentar. "Ya, masak masuk lagi," ujarnya terbata-bata. Sebelumnya, dia sempat ditahan sementara di Polda Metro Jaya selama hampir dua bulan atas kasus yang sama.
Fachmi Bachmid, kuasa hukum Niki, mengatakan pengadilan mesti mempertimbangkan keterangan saksi pada agenda sidang sebelumnya. Dia beralasan, ada seorang saksi yang mengaku dalam kondisi tidak sadar karena mengkonsumsi minuman beralkohol saat peristiwa penganiayaan.
"Bagaimana saksi bisa dinilai kesaksiannya. Ada saksi yang mengaku tidak sadar. 'Saya dalam keadaan minum, saya mabuk'. Bagaimana saksi bisa dinilai kesaksiannya itu," kata Fachmi.
Kasus penganiayaan ini terjadi di The Papilion Cafe, Kemang, pada 5 September 2012. Terdakwa lain, Army, dituntut tiga bulan penjara. Sidang Niki akan kembali digelar dengan agenda pembelaan terdakwa atau pleidoi pada dua pekan mendatang, yaitu 3 April 2013.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan
18 hari lalu
Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.
Baca SelengkapnyaKasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka
28 Februari 2024
LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDigugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri
28 Februari 2024
Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaKasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka
27 Februari 2024
LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaDi Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani
20 Februari 2024
Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.
Baca SelengkapnyaKata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose
12 Februari 2024
Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal
22 Januari 2024
Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.
Baca SelengkapnyaPengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak
15 Januari 2024
Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.
Baca SelengkapnyaPrabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan
7 Desember 2023
Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas
25 Oktober 2023
Kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan berujung damai. Salah satu tersangka Vadel Badjideh, pacar anak Nikita Mirzani, bebas.
Baca Selengkapnya