Andika Eks Kangen Band Terancam 15 Tahun Bui

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 7 Maret 2013 21:25 WIB

Andika Mahesa Setiawan, 28 tahun, mantan vokalis Kangen Band melangsungkan pernikahan dengan Chairunisa alias Chacha, 17 tahun, warga Bandar Lampung. (09/02). Tempo/NUROCHMAN ARRAZIE

TEMPO.CO, Bandar Lampung -Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang kasus melarikan anak di bawah umur dengan terdakwa Mahesa Andika Setiawan, 28 tahun, eks vokalis Kangen Band, Kamis 07 Maret 2013.


Jaksa mendakwa Andika telah terbukti melarikan dan mencabuli anak di bawah umur. ''Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,'' kata jaksa penuntut umum Hartono.

Hartono menyusun dakwaannya secara alternatif dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP. Dengan demikian Andika yang sudah tiga kali berurusan dengan pengadilan itu terancam minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. ''Dia telah melarikan dan mencabuli anak di bawah umur tanpa seizin orang tua atau walinya,'' katanya.

Dalam dakwaannya, jaksa tunggal yang ditunjuk Kejaksaan Negeri Bandar Lampung itu membacakan secara detil kronologis kejadian. Secara gamblang dakwaan jaksa menggambarkan aktivitas seks antara Andika dan Chairunisa yang kini sudah menikah itu. Mendengar narasi dakwaan jaksa berbau cerita porno itu membuat para pengunjung 'tersenyum' dan hening menikmati kisah vulgar.

Sementara, Chairunisa yang hadir di ruang sidang memberikan dukungan ke Andika tak kuasa menahan malu. Sesekali perempuan muda itu tertunduk dan menutup muka. ''Saya malu mas,'' kata perempuan yang biasa disapa Chacha itu.

Usai mendengarkan dakwaan jaksa, pihak Andika mengajukan permohonan alih tahanan. Dari tahanan badan menjadi tahanan kota. Namun, hakim belum bisa mengabulkan karena belum memenuhi syarat penjaminan.

Sidang selanjutnya akan digelar Kamis, 14 Maret 2013 pekan depan dengan menghadirkan 5 orang saksi termasuk saksi pelapor dan korban. Itu Andika tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. ''Sidang yang akan datang berlangsung tertutup karena merupakan sidang dengan kasus asusila dan mendengarkan keterangan korban,'' kata Binsar yang seolah baru sadar sidang Andika mestinya dilakukan secara tertutup.

Sidang secara terbuka itu membuat keluarga korban kecewa. Mereka mengaku heran karena sidang asusila digelar secara terbuka. ''Masak cerita seperti itu dibuka untuk umum. Tentu sangat malu,'' kata salah seorang kerabat korban yanh hadir dalam persidangan dan enggan disebut namanya.


NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya