Raffi Ahmad Gugat Polisi, Sidang Sepekan Lagi

Reporter

Selasa, 26 Februari 2013 22:42 WIB

Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya

TEMPO.CO, Jakarta-Tim Kuasa Hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin, 25 Februari 2013. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jatniko Girsang, membenarkan informasi ini.

"Yang saya tahu, pihak kuasa hukum menganggap penangkapan dan penahanan Raffi Ahmad tidak sah. Mereka juga minta penyidikan perkara ini dihentikan," kata Jatniko pada Selasa 26 Februari 2013.

Menurutnya, pelaksanaan sidang praperadilan tersebut dijadwalkan paling cepat awal pekan depan. Tiga hari ini, kata Jatniko, Ketua Pengadilan harus menunjuk seorang hakim tunggal untuk memeriksa kasus ini.

"Jadi bisa saja dalam 7 hari ke depan sidang pertama pra peradilan akan digelar," ujar Jatniko. Dalam sidang praperadilan, kata dia, pemohon (tim kuasa hukum Raffi) dan termohon (BNN) harus sama-sama hadir. "Dua-duanya harus menghadiri sidang praperadilan itu."

Jika selama periode waktu tertentu, sidang praperadilan masih dilangsungkan dan belum ada putusan, tapi sidang perkara kasusnya sudah mulai disidangkan, maka praperadilan itu dianggap gugur. "Gugur praperadilannya, kalau belum diputuskan tapi sudah masuki sidang perkara kasusnya. Jadi praperadilan sudah tidak dianggap dan wajib mengikuti sidang perkaranya," ujar Jatniko.

Sejak Senin malam, 18 Februari 2013, Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Raffi dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya, pada 27 Januari 2013 lalu.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:

BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi
BNN: Raffi Ahmad Pecandu
Ibunda Raffi Tak Diberi Tahu Anaknya Akan Direhabilitasi

Pengacara Tolak Raffi Ahmad Direhabilitasi

Aura Kasih Dukung Raffi ke Tempat Rehabilitasi

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

17 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

2 hari lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya