TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menanggapi penolakan kuasa hukum artis Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel, mengenai pemindahan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Menurut Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah, pemindahan sudah sesuai prosedur.
Pecandu narkoba untuk direhabilitasi, kata Kusman, ada dua macam. Pertama, datang sendiri dan kedua karena terkait dengan masalah hukum. "Raffi ini contoh kasus yang terkait hukum. Pecandu itu jatuhnya penyakit kecanduan yang disebut penyakit kambuhan," katanya, saat dihubungi, Selasa malam, 19 Februari 2013.
Dia juga menyangkal anggapan Hotma soal Raffi yang sehat dan tak perlu direhabilitasi. "Siapa bilang? Raffi ini fisiknya memang sehat, tapi psikisnya kecenderungan menjadi pecandu," katanya.
Indikasi Raffi "sakit" terlihat pada saat hari kelima pemeriksaan di BNN. Mantan kekasih Yuni Shara itu, kata Kusman, sempat mengeluh. "Kayak gelisah. Itu yang terjadi pada Raffi," ujarnya.
Menurut Kusman, dari sisi hukum, pemindahan Raffi telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor. Sementara itu, Hotma menilai tindakan yang dilakukan BNN cacat hukum.
Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi pada Senin malam, 18 Februari 2013. Hotma kemudian akan melayangkan surat keberatan ke BNN pada hari ini.
YAZIR FAROUK
Berita terpopuler lainnya:
Khloe Kardashian Dipecat dari Acara X Factor
Yusril: Andrea Hirata Dipojokkan
Tiga Bulan, Noah Tembus Penjualan 1,2 Juta Kopi
Mariah Carey Rilis Lagu Latar Film Oz
Mumford & Sons, Dari VW Sampai Panggung Grammy
Band K-Pop, Boyfriend Konser Bulan Mei 2013
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
16 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
1 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
3 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
3 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya