TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum artis seksi Cynthiara Alona, Ranto P. Simanjuntak, siap mengajukan kasus kliennya ke jalur praperadilan. Ranto menilai penahanan Alona atas dugaan penggunaan paspor palsu sudah menyalahi aturan.
"Kami sedang menyiapkannya. Kami nilai proses itu bertentangan dengan hukum dan menyalahi prosedur hukum," kata Ranto saat dihubungi, Rabu, 13 Desember 2012. (Baca: Cynthiara Alona "Dijemput" Saat Belanja)
Ranto beralasan, identitas yang tercatat pada surat penahanan tersebut tidak sesuai dengan nama kliennya. "Identitas dalam surat panggilan dan surat penangkapannya saja bukan atas nama klien saya. Mulai dari nama, alamat, hingga umurnya itu berbeda," Ranto memaparkan. (Baca: Tuduhan Paspor Palsu, Cynthiara Alona Tertawa)
Itu sebabnya sampai saat ini Ranto belum bersedia menandatangani surat penahanan. "Kenapa klien saya ditahan? Alasannya apa?" ujarnya dengan nada keras.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menjemput paksa artis yang kerap berpose panas ini di dekat rumahnya di kawasan BSD, Tangerang, Senin lalu, 11 Desember 2012. Alona diduga telah menggunakan paspor palsu dalam lawatannya ke Singapura 15 Oktober 2012.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Sarjana Sains dari Yogyakarta Ini Pelaku Pemalsuan BPKB
13 November 2015
pelaku menjalankan praktek pemalsun BPKB sejak 2010.
Baca SelengkapnyaPunya 6 Paspor Bodong, Warga Kongo Dicokok Petugas Imigrasi
14 Mei 2015
Kepada petugas, dia mengaku sudah dua tahun tinggal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAirAsia Bisa Lacak Keaslian Paspor Penumpang
14 Mei 2014
"Maskapai tidak harus lagi sepenuhnya mengandalkan database polisi negara setempat."
Baca SelengkapnyaCynthiara, Terpidana Paspor Palsu ke Luar Penjara
10 Maret 2013
Cynthiara Alona mengaku kapok mengurus paspor dengan memakai jasa calo. Tiga bulan dia mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaCynthiara Alona "Dijemput" Saat Belanja
11 Desember 2012
Dia selalu menghindari panggilan pemeriksaan dari kantor Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPemilik Sugar Grup Seret Kepala Bandara Soeta
26 Maret 2012
Kasus ini bermula dari sengketa kepemilihan dana Toh Keng Siong di perusahaan milik Gunawan Jusuf.
Baca SelengkapnyaKasus Paspor Palsu, Gayus Dituntut 3 Tahun Penjara
9 Agustus 2011
Jaksa juga mencantumkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Gayus, antara lain sudah pernah dihukum dan perbuatannya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kantor Imigrasi.
Baca SelengkapnyaKeluar Sel, Gayus Mengaku Tiru Aulia dan Susno
26 Juli 2011
Gagasan itu muncul setelah ia melihat empat seniornya tersebut sering tak berada dalam selnya.
Baca SelengkapnyaGayus Jalani Sidang Perdana Kasus Paspor
31 Mei 2011
Jaksa Sugeng Riyadi menyatakan bahwa foto Sony Laksono setelah diuji laboratorium, sesuai dengan foto Gayus dan digunakan secara berturut-turut ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaUbah Data Paspor, Warga Pakistan Ditahan
5 Maret 2007
Zahid Pervaiz, 28 tahun, warga negara Pakistan ditahan di tahanan Terminal E kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu lalu. Dia kedapatan mengubah data paspor.
Baca Selengkapnya