TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Anya Dwinovita, 30 tahun, geram mengetahui di Indonesia masih ada pernikahan anak perempuan di bawah 12 tahun. Fakta itu ia dapatkan saat mengikuti rapat teknis menjelang Srikandi Award, yang akan digelar pada 18 Desember 2012. "Kaget aku, di Pacitan anak perempuan umur 12-13 tahun itu sudah menikah dan hamil juga," kata Anya, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Anya, kenyataan itu mengejutkan. Ia tidak mengerti mengapa hal itu diperbolehkan. Padahal, Anya menambahkan, Indonesia termasuk negara modern yang berdiri berdasarkan Pancasila, bukan pada satu agama saja. "Akan seperti apa mental masyarakat kita? Ini tahun 2000-an loh, tapi masih seperti terbelakang," kritik dia.
Anya merasa sedih karena pihak lelaki sepertinya tahu bahwa ada celah untuk menikahi para remaja dengan jalur kawin siri. Di Vietnam dan Kamboja, menurut dia, jika melakukan hubungan badan dengan perempuan di bawah umur, hukumannya amat berat. "Bahkan, di hotel-hotel, peringatan tentang hukuman itu tertulis jelas," ujarnya.
Bagi Anya, cuma kekesalan yang ia dapat jika membahas topik pernikahan remaja ini. "Walaupun sudah sah secara agama, tapi... plis, deh, bini lu masih anak-anak. Fedofilia, dong," ujarnya.