Undang Anak Jalanan, Urban Fest Kembali Digelar

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 13 November 2012 22:18 WIB

Sejumlah penari Remo berbincang sesaat sebelum dimulainya tari Remo massal paa gelaran Surabaya Urban Culture Frestival di sepanjang jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (5/27). Sebanyak 1000 orang mengikuti Tari Remo secara massal ini. Urban Culture Festival ini sebagai upaya untuk menghidupkan kembali kawasan jalan Tunjungan sebagai kawasan historis Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Ajang unjuk kreativitas anak muda perkotaan, Urban Fest, kembali bakal digelar di Selasar Dunia Fantasi dan Ocean Ecopark Ancol Taman Impian pada 24-25 November 2012.

Tahun ini pesta kreativitas itu akan mengusung tema besar “Save the Urban Youth" dengan tujuan memberi tempat bagi remaja perkotaan yang sering dijuluki "anak jalanan" untuk turut berkontribusi. "Di sini mereka akan diberi kesempatan untuk mengekspresikan kemampuan mereka tanpa dikotak-kotakkan dengan pengisi acara atau pengunjung lain," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Budi Karya Sumadi, Rabu 13 November 2012.

Selain itu, Urban Fest kali ini juga masih mengusung tema besar “All You Can Act " yang artinya anak muda diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menyalurkan kreativitas dan semangat pemberontakan kesenian yang mereka usung.

Sejak 2007 Urban Fest telah menjadi ajang bagi para seniman serta berbagai komunitas urban untuk unjuk kebolehan. Tahun ini Urban Fest terselenggara atas kerja sama Prambors Radio, Kompas Gramedia, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Tahun lalu Urban Fest berhasil meraih kesuksesan dengan mengumpulkan 50 ribu anak muda Jakarta dalam dua hari. Di acara ini mereka menyalurkan berbagai macam ide kreatif melalui berbagai acara kesenian, olahraga, dan berbagai permainan.

PINGIT ARIA


Berita terkait

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

11 Maret 2024

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

3 Januari 2024

Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

Anda pasti ingin liburan berkualitas tapi tetap hemat. Pakar perjalanan pun memberi tips agar liburan yang direncanakan lebih hemat.

Baca Selengkapnya

China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

18 November 2022

China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

Pemerintah China menghapus batasan jumlah orang yang diizinkan di teater, konser, dan festival musik di daerah berisiko rendah tanpa wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

25 Agustus 2022

Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

Sinar Mas Land menargetkan Cimory Dairyland BSD City beroperasi pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

30 Juni 2022

Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto merasa curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings.

Baca Selengkapnya

Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

2 Juni 2022

Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

Shanghai sebelumnya menerapkan lockdown selama dua bulan lebih untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk dengan menutup sektor usaha.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

5 April 2022

Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

Pemkot Tangerang izinkan rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya tetap buka selama Ramadan asal menggunakan tirai tertutup sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

2 April 2022

Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

Pemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.

Baca Selengkapnya

Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

14 Februari 2022

Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

Sejumlah tempat yang disidak oleh Polres Metro Jakarta Barat ini di antaranya Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.

Baca Selengkapnya