TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang ini mengadakan rapat untuk membahas kejelasan konser Lady Gaga. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Sholeh mengatakan rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan.
“Rapat rutin. Salah satu yang dibahas adalah Lady Gaga,” kata Asrorun ketika ditemui di kantor MUI, Selasa 22 Mei 2012 siang.
Sebelum rapat digelar, Asrorun mengatakan MUI tak setuju dengan konser Lady Gaga. Ia mengatakan ikon Lady Gaga mengandung nilai-nilai pornografi, anti Tuhan, dan kebebasan tanpa batas yang tak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyatakan izin konser Lady Gaga bisa digelar dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi promotor. Syarat itu antara lain rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pariwisata. Selain itu, promotor juga diminta untuk mendapatkan rekomendasi dari MUI.
Arif Ramdhoni, juru bicara promotor Big Daddy, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku dalam penyelenggaraan konser Lady Gaga. Pihaknya juga sudah meminta manajemen Lady Gaga menghormati budaya Indonesia. “Mereka sudah tahu standar penyelenggaraan konser di Asia,” katanya.
Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
11 menit lalu
Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
Sebelum berakhir masa tugas, MPR melalui Badan Pengkajian MPR telah melakukan kajian terhadap beberapa hal. Diantaranya, kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global
46 menit lalu
Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global
Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.