TEMPO.CO, Jakarta - Artis mancanegara yang akan tampil biasanya punya permintaan khusus kepada promotor yang memboyongnya. Hal itu juga berlaku bagi Jason Mraz yang akan manggung di Lapangan D, Senayan, Jakarta, 22 Juni 2012.
Tiga promotor yang memboyong penyanyi asal Amerika Serikat itu, Asia Live, BlackRock Entertainment, dan Marygops Studios, mengaku sudah menerima daftar permintaan dari manajemen Mraz. Salah satunya, pria 34 tahun itu meminta makanan organik.
"Dia (Mraz) suka yang organik. Dia kan pencinta lingkungan," kata Peter dari Marygops Studios dalam jumpa pers di Alegra, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 April 2012.
Lalu apa saja menu organik itu? "Ya, paling selain fresh coconut water kami bakal sediakan tomat dan sayur-sayuran lain," Peter menuturkan.
Mraz pernah dua kali menyambangi Indonesia, yakni ketika mengisi panggung Java Jazz Festival di Jakarta 2009 dan saat menggelar konser akustik di Bali tahun lalu. Saat ini Mraz sudah menelurkan empat album, yakni Waiting for My Rocket to Come (2002), Mr. A-Z (2005), We Sing, We Dance, We Steal Things (2008), dan Love is a Four Letter Word (2012). Namanya semakin dikenal saat single I'm Yours menjadi hit di Indonesia.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
38 menit lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi
50 menit lalu
Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.
Baca SelengkapnyaKompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard
1 jam lalu
Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung
1 jam lalu
Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.
Baca Selengkapnya5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD
1 jam lalu
Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD
Baca SelengkapnyaHakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK
1 jam lalu
Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaDies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film
1 jam lalu
Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
1 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim
1 jam lalu
Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP
1 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP
Baca Selengkapnya