TEMPO Interaktif, London - Lady Gaga memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi London, Inggris, atas tuduhan pembajakan yang dilakukan sebuah developer game di negara itu.
Pengadilan memerintahkan supaya pengembang game online Moshi Monsters, milik perusahaan Mind Candy, menghentikan karakter animasi buatannya, Lady Goo Goo, karena dianggap meniru karakter Lady Gaga.
Lady Goo Goo adalah sebuah karakter animasi berwujud seperti bayi berambut panjang plus kacamata besar seperti yang sering dikenakan Lady Gaga. Bayi perempuan pirang ini digambarkan masih menggunakan empeng dan popok.
Bayi ini terkenal melalui layanan video streaming YouTube karena menampilkan tarian "The Moshi Dance". Mulai saat ini, Mind Candy dilarang mempromosikan, mengiklankan, menjual, mendistribusikan atau membuat kelanjutan dari "The Moshi Dance".
Dalam pernyataan resminya, Mind Candy sangat kecewa dengan keputusan itu. "Padahal, dari dua karakter ini (Lady Gaga dan Lady Goo Goo), para pemain game online bisa membedakan dan tidak ada unsur penyamaannya," kata Mind Candy.
Game online The Moshi Monsters yang ditujukan untuk anak berusia di atas 12 tahun ini mengajak pemain untuk mengadopsi karakter, seperti Lady Goo Goo, Dustbin Beaver, dan Roxy.
Sementara firma hukum Mishcon de Reya yang mewakili Lady Gaga menolak berkomentar.
THINQ | RINI KUSTIANI
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaPDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum
9 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak
Baca SelengkapnyaBesok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah
12 hari lalu
Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaKorban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat
28 hari lalu
Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaSoal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?
38 hari lalu
Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng
38 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.
Baca SelengkapnyaAmankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel
43 hari lalu
Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat
44 hari lalu
Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas
52 hari lalu
John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini
57 hari lalu
Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.
Baca Selengkapnya