TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim pengacara Adjie Notonegoro menolak tuduhan jaksa yang menyebutkan kliennya telah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penipuan dalam pengadaan seragam Bank Rakyat Indonesia. Tim pengacara berkukuh menyatakan perbuatan Adjie dalam perkara tersebut merupakan perbuatan perdata.
"Karena sejak awal terdakwa tidak memiliki niat menipu. Proyek pengerjaan seragam yang disebutkan oleh terdakwa memang benar-benar ada," tutur Cinta Indah Trisulo dalam duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 10 Agustus 2011.
Sidang duplik Adjie Notonegoro digelar selepas Ashar. Sidang yang dipimpin hakim Ida Bagus ini berisi penolakan pengacara Adjie terhadap replik jaksa yang menyatakan paman Ivan Gunawan tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.
Cinta mengatakan dakwaan jaksa terhadap Adjie Notonegoro tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Selain itu, argumentasi-argumentasi jaksa tidak sesuai atau tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan.
"Kami tidak sependapat dengan jaksa yang menyamakan perbuatan perdata dengan perbuatan pidana. Kami tetap pada dalil perbuatan perdata dengan perbuatan pidana tidak sama," ungkap Cinta.
Adjie Notonegoro kembali meringkuk di dalam tahanan setelah Kejaksaan Tinggi Jakarta menerima berkas yang dilaporkan Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora dan Dewi Cinta. Masing-masing mengaku ditipu oleh Adjie senilai Rp 147 juta dan Rp 107 juta.
Namun, pihak Adjie mengaku sudah melunasi utang-utang tersebut.
MUSTHOLIH
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
2 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
3 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
3 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
4 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
8 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
18 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
20 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
21 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
26 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya