Divonis Setahun Penjara, Yoyo Wajib Terapi Medis  

Reporter

Editor

Selasa, 9 Agustus 2011 15:11 WIB

TEMPO/ Josua Alessandro

TEMPO Interaktif, Jakarta - Surendro Prasetyo alias Yoyo, penggebuk drum grup band Padi, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Yoyo tidak diwajibkan memasuki penjara, namun diperintahkan untuk melakukan terapi medis dan sosial.

"Terbukti dengan sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan zat psikotropika golongan satu bagi diri sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Sapawi dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2011.

Beberapa hal yang meringankan terdakwa, yakni terdakwa mengakui dan menyesali perbutannya, tidak pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan sejak lama telah melakukan terapi sosial dan medis. Sementara hal yang memberatkan adalah terdakwa sejak lama telah mengkonsumsi zat psikotropika tersebut dengan sengaja.

Herbin Siahaan, pengacara terdakwa, dalam penjelasannya menerima terhadap semua putusan majelis hakim. "Kami tidak mengajukan keberatan," ujarnya. Namun, meskipun begitu, kliennya tetap diwajibkan untuk tetap menjalankan rehabilitasi medis dan sosial sebagaimana yang dilakukannya selama ini. "Putusan tetapnya belum, sebab jaksa masih pikir-pikir,"ungkapnya.

Putusan ini diamini pula Yoyo. Ia menganggap putusan yang diberikan majelis hakim sesuai dengan keinginannya untuk meneruskan terapi medis dan sosial yang telah lama dijalaninya, meskipun putusan yang diberikan masih lebih tinggi dari harapannya. "Sebenarnya saya mengharapkan lebih rendah dari itu," pintanya. Vonis hari ini lebih rendah tiga bulan dari tuntutan sebelumnya yang meminta penjara selama 15 bulan penjara

Sementara itu, jaksa penuntut umum Yussie Cahaya dalam keterangannya masih pikir-pikir terhadap putusan itu. "Kita masih pikir-pikir, Ketua Majelis," ujarnya.

Yoyo ditangkap polisi pada 27 Februari lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selama masa persidangan ia mendekam di tahanan Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta.

Ia menambahkan, hingga kini jadwal latihan dengan grup Padi belum dijalaninya seperti biasa sebab masih terfokus pada persidangan dirinya. "Sampai saat ini belum (latihan)," ujarnya kepada Tempo sebelum menjalani persidangan.

Setelah mendapatkan putusan tetap, Yoyo diagendakan akan segera menjalani terapi medis dan sosial yang dipusatkan di Yayasan Kesatuan Peduli Masyarakat di daerah Mega Mendung, Kota Bogor. "Ia (Yoyo) butuh penanganan yang ekstra. Harapannya agar bisa kembali ke masyarakat dengan kembali berkarya," ujar Ahmad Yasin, kuasa hukum lainnya.

Saat memasuki ruang sidang, Yoyo terlihat sendiri tanpa didampingi rekan-rekan personil Padi lainnya, termasuk Rossa bekas istrinya. Dengan mengenakan setelan baju kemeja putih dengan calena levi's warna hitam dan sandal kulit berwarna hitam, ia langsung duduk di kursi terdakwa setelah Ketua Majelis Hakim mempersilakannya. Jepretan kamera wartawan menyertai kedatangan Yoyo di muka persidangan.

Tertangkapnya Yoyo menambah panjang daftar artis yang terseret kasus narkoba. Sebelum Yoyo, ada sederet artis yang pernah terserempet kasus narkoba, seperti Rivaldo, vokalis grup musik Kerispatih Sammy, Jennifer Dunn, Ahmad Albar, dan Ibra Azhari.

Nama Padi melambung lewat lagu Mahadewi dari album Lain Dunia. Padi telah merilis lima album. Terakhir mereka menelurkan album Tak Hanya Diam pada 2007.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

21 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya