TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan Riri Mestica alias DJ Riri sebagai tersangka kasus pengeroyokan Alvin Yudhapatria alias DJ Alvin, teman lelaki artis Alice Norin. Penetapan itu setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan barang bukti kasus yang dilaporkan korban sejak akhir Februari lalu.
"Riri sendiri sudah diperiksa sebagai saksi tiga kali dan hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka berarti dia sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Rabu (20/4).
Ia mengakui pada hari ini juga Alvin sebagai korban pelapor sudah mencabut laporan polisi terkait tindakan Riri Februari lalu sebagai upaya menempuh jalan damai. Ade menghargai langkah perdamaian tersebut sebagai hak kedua pihak yang telah menyadari kesalahan masing-masing dan berdamai.
"Tapi, penyidikan tetap berlangsung karena upaya damai merupakan langkah kedua pihak di luar jalur penyidikan. Meskipun begitu, langkah perdamaian ini akan menjadi pertimbangan kami selanjutnya terkait penyidikan," kata Ade
Dilaporkan sebelumnya, pada Sabtu (26/2) pagi, Alvin ditemani pacarnya, Alice Norin, mengadukan Riri dan kawan-kawan ke Polrestabes Bandung dengan tudingan pengeroyokan. Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari di Kafe 9Square, Jalan Sulanjana, Bandung.
Selain Riri, terkait kasus ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk istri Riri, Ola Harika. Hingga berita ini dikirim, Riri sendiri masih diperiksa sebagai tersangka di ruang unit 1 reserse kriminal didampingi pengacaranya.
ERICK P. HARDI
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya