Syahrini Menolak Tuduhan Wanprestasi

Reporter

Editor

Jumat, 1 April 2011 07:09 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyanyi Syahrini menggelar siaran pers menyusul gugatan dari Blue Eyes Cafe sekitar Rp 400 Juta. Mantan duet Anang ini membantah tuduhan berbuat wanprestasi saat didaulat mengisi acara di cafe tersebut pada 27 Januari lalu.

Menurut Syahrini, apa yang terjadi ketika itu merupakan force majeure. Ia terpaksa membatalkan manggung secara sepihak berhubung pada saat bersamaan ayahnya terbaring koma di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.

"Berikutnya ayahanda meninggal. Apakah tega, sebagai anak meninggalkan ayahanda yang sudah sakaratul maut," kata Syahrini di kantor pengacaranya, Warsito Sanyoto, Jakarta Pusat, Kamis, (31/3). Hadir di acara tersebut, Syahrani, manajer sekaligus adik Syahrini, dan ibunya, Wati Nurhayati.

Syahrini berharap masalah ini bisa selesai secara damai. Ia mengatakan bersedia mengembalikan honor Rp 60 Juta yang sebelumnya sudah dibayarkan pihak Blue Eyes di muka. "Bahkan, pada hari H (manggung) pun sebenarnya bisa," katanya.

Menurut sang adik, Syahrani, pihak Blue Eyes ternyata meminta lebih. Syahrini diminta mengganti seluruh biaya acara ditambah kerugian immaterial sebesar 100 persen.

"Dari awal mereka minta Rp 212. 321.800 juta ditambah kerugian immaterial 100 persen. Total Rp 424.643.600 juta," katanya.

Pihak Syahrini merasa keberatan. Sebab, dalam surat perjanjian, kata Syahrani, tidak ada klausul yang memuat kakaknya harus mengganti biaya acara. "Kita sudah kirim surat menawarkan penjadwalan ulang manggung atau pengembalian uang," kata dia.

Selasa (29/3) lalu, pihak Blue Eyes mengatakan mensomasi Syahrini membayar ganti rugi sebesar Rp 400 Juta. Blue Eyes menuduh tidak ada itikad dari Syahrini menyelesaikan secara damai, sebelum akhirnya memperdatakan pelantun Aku Tak Biasa ini di Pengadilan Negeri Bogor. Rencananya, sidang perdana akan digelar 6 April mendatang.

Pernyataan tersebut dibantah pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto. Menurut dia, dua somasi yang ditujukan ke Syahrini pada 10 Februari dan 8 Maret sudah dijawab. "Bahkan saya beritahukan kronologis. Ini force majeure di luar kuasa manusia," katanya.

Warsito bertekad melayani Blue Eyes apabila berkukuh memperkarakan Syahrini hingga ke meja hijau. "Kita buktikan apakah klien saya benar-benar melakukan tindakan wanprestasi," tandas Warsito.

MUSTHOLIH

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya