BNN Awalnya Tak Tahu yang Ditangkap Itu Grup Kangen Band
Minggu, 13 Maret 2011 19:03 WIB
Sabtu dini hari tim BNN menggerebek perumahan di Cibubur. Saat penggerebekan mereka tak menjumpai transaksi langsung. Namun saat penggeledahan ada 40 gram ganja kering dan 3 pot pohon ganja. Baru sekitar pukul 05.00 tim membawa personil Kangen Band dan tamunya ke markas BNN untuk dimintai keterangan. "Lima orang tamu itu datang pagi sekitar pukul 04.00 atau 05.00, jadi BNN langsung membawanya sekalian," ujarnya.
Karena tidak terbukti ikut memiliki barang tersebut dan tidak menggunakan barangnya, lima orang tamu yang masih remaja dan satu personil dilepaskan sekitar pukul 22.30.
"Untuk 5 orang lainnya sepertinya masih lama ditahannya, karena sudah mengarah pada siapa yang memiliki barang tersebut, dan siapa yang menanam barang itu," katanya.
Sabtu siang, kata Sumirat, BNN kembali mengeledah Markas Kangen Band tersebut untuk mencari barang bukti lainnnya.
Menurut sumber Tempo di BNN saat ini, lima orang diantaranya Vokalis dan Pemain Keyboard bernama Andika dan Izzi masih dimintai keterangan di lantai satu ruang pemeriksaan BNN. Sedangkan tiga lainnya yang bernama bernama Akib, Oblo, Joan sudah dibawa ke ruang tanahan di lantai dasar ruang penyidikan BNN.
Dari pantauan Tempo siang tadi, pengacara Kangen Band, Ferry Juan tampak ikut mendampingi kliennya saat pemeriksaan berlangsung.
Berikut kronologis penangkapan Group Band asal lampung tersebut:
- Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah markas band di Cibubur, Jakarta Timur. BNN mengamankan 10 orang.
- Sabtu
Pukul 04.00 ada lima orang tamu datang ke markas itu
- Sabtu pagi sampai malam
10 orang yang terdiri dari personel Kangen Band dan krunya diperiksa marathon oleh BNN di ruang penyidikan.
- Sabtu pukul 16.30
Juru Bicara BNN Sumirat Dwiyanto memastikan group band yang ditangkap adalah Kangen Band. Dengan barang bukti yang di sita 40 gram ganja kering dan 3 pot kecil tanaman ganja.
- Sabtu pukul 22.30
Pengacara Ferry Juan mengatakan lima orang yang ditangkap termasuk 1 orang personil Kangen Band sudah dilepaskan karena tidak terbukti. Sisanya 5 orang masih dimintai keterangan.
ALWAN RIDHA RAMDANI