TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan mengatakan, lembaganya menghadapi situasi yang tidak nyaman terkait pengaduan Global TV dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Ahmad Dani terhadap dua pekerja infotainmen miliknya, Fokus Selebritis.
"Di samping mereka menempuh proses hukum, mereka membawa persoalan ini ke Dewan Pers," ujar Bagir Manan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (2/3).
Bagir mengatakan, apabila ada masalah yang berkaitan dengan pers cukup mengadu ke dewan pers. Menurut dia, pengaduan menjadi percuma, apabila proses hukum tetap berjalan. "Biasanya, kalau ada masalah pers dibawa ke dewan pers, akan kami selesaikan secara mediasi," tutur Bagir.
Namun, Bagir menegaskan, Dewan Pers akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Kita harus menghubungi Dhani, apakah dia mau menyelesaikan ini melalui Dewan Pers dan melalui proses mediasi," katanya.
Bagir melanjutkan, terkait soal kekerasan dalam jurnalistik yang dilaporkan ke polisi, pihaknya akan meminta yang berwajib menangguhkan proses hukum. "Kita akan meminta pihak kepolisian untuk memperhatikan proses mediasi," katanya.
Dalam kasus ini, tambah Bagir, Dewan Pers tidak akan apriori bahwa pers selalu benar. Ia mengingatkan pers juga bisa salah. "Periksalah dengan baik, apakah ini sudah mengganggu privasi orang dan lain-lain, kita akan cek," katanya.
Bagir menambahkan, dalam keadaan apapun, menggunakan kekerasan terhadap pers juga tidak dibenarkan. "Karena kekerasan itu tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Perseturuan Global TV dengan Ahmad Dhani bermula saat dua pekerja infotainmen miliknya, Fokus Selebritis berniat meliput gosip Mulan melahiran, di rumahnya, Pondok Indah Jakarta Selatan, Senin (28/2) malam. Saat mereka tengah mengambil gambar di depan rumah Mulan, Dhani melarang.
Berdasarkan pengakuan kameramen, Noviandi Kurniawan, Dhani melakukan tindak kekerasan terhadap mereka. Bahkan, kamera yang dia bawa sempat akan rampas Dhani, namun gagal.
MUSTHOLIH