TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel dan penasihat hukumnya hari ini (13/1) akan membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut.
Dalam sidang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Bandung, eks vokalis band Peterpan ini akan membacakan pledoi tiga halaman folio yang dia buat sendiri.
Seperti diketahui, pekan lalu jaksa penuntut menuntut Ariel dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Ariel membenarkan, selain tim penasihat hukum, dirinya akan membacakan pledoi. "Tidak seperti yang dibacakan pembela (yang lebih bersifat teknis hukum), (pledoi) yang saya bacakan berdasarkan logika saya saja, dan tidak sok ngerti (teknis) hukum," ujarnya saat ditemui di sel tahanan sebelum sidang, Kamis pagi.
Pacar artis Luna Maya ini juga mengaku naskah pledoi yang akan dibacakannya dia buat sendiri di dalam penjara. "Ya saya bikin sendiri. Tidak banyak-banyak, cuma tiga halaman," ujarnya.
Ariel menolak memaparkan isi pledoinya. Namun ia menggangguk kalau pledoi tersebut menyangkal semua dakwaan dan tuntutan jaksa. "(Menyangkal) saya dituduh sebagai penyebar (video porno)," tandasnya.
Salah satu penasehat hukum terdakwa, Afrian Bondjol, membenarkan pembelaan Ariel akan mematahkan tuntutan dan dakwaan jaksa. "Kami akan meminta supaya klien kami dibebaskan dari segala tuntutan (hukum),"katanya.
Sebelumnya dilaporkan, pimpinan penasihat hukum Ariel, OC Kaligis, pekan lalu mengaku sudah menyiapkan berkas pembelaan. "Pembelaan sudah kami siapkan dan selesai kami susun," kata advokat senior itu pekan lalu sambil menunjukkan berkas setebal sekitar 1sentimeter.
Selain Ariel, hari ini terdakwa lainnya, Reza Rizaldy alias Rejoy juga akan membacakan pembelaan. Sidang Rejoy digelar seusai sidang Ariel.
ERICK P. HARDI
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya