Rezky Aditya Divonis Bayar Ganti Rugi Rp 7,2 Milyar

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2010 18:21 WIB

Rezky Aditya
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan rumah produksi MD Entertainment terkait pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan Rezky Aditya.

Majelis yang dipimpin oleh hakim ketua Nirwana memvonis Rezky membayar ganti rugi sebesar RP 7,2 miliar ke pihak penggugat.

"Tergugat terbukti telah melakukan wanprestasi sehinggat membuat penggugat rugi Rp 7,2 miliar," kata hakim ketua membacakan amar keputusan di Jakarta Pusat, Rabu, (13/10). Sidang digelar secara in absentia.

Di perkara gugatan tersebut, hakim menilai Rezky sebagai pihak yang bersalah. Pertimbangan hakim berdasarkan kontrak ekslusif selama tiga tahun yang diteken antara pihak MD Entertainment dan pihak Rezky Aditya.

"Kontrak itu harus ditaati. Tapi Rezky mencoba memutuskan kontrak secara sepihak. Sehingga gugatan penggugat dapat dikabulkan," tegas hakim.

Di pengadilan tersebut, hakim juga memutuskan menolak eksepsi tergugat. "Hakim memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan tayangan yang diperankan tergugat oleh pihak ketiga lainnya," kata hakim.

Menanggapi keputusan Majelis Hakim, pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking berkeberatan kliennya divonis wanprestasi. Menurutnya, keputusan tersebut tidak berdasar. "Terus terang kita kecewa dengan keputusan hakim," kata pengacara tersebut.

Ana berniat segera banding terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, banding merupakan hak Rezky Aditya. "Rezky memiliki hak untuk menuntuk keadilan sampai batas akhir melakukan banding."

MUSTHOLIH

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya